Politik dan Pemerintahan

Kantor BNN Maluku dan Kota Tual Diresmikan

59
×

Kantor BNN Maluku dan Kota Tual Diresmikan

Sebarkan artikel ini

Ambon, Dharapos.com

bnn
Penekanan tombol sirene peresmian dilakukan serentak

Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen (Pol) Anang Iskandar, SH. MH meresmikan Kantor BNN Provinsi Maluku dan Kota Tual, Selasa (11/11).

Peresmian kedua kantor tersebut dipusatkan di Kantor BNN Promal yang baru dikawasan Karang Panjang, kota Ambon.

Hadir dalam acara tersebut Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff, Wali Kota Tual Drs. H. MM. Tamher, Wakil Wali Kota Ambon Sam Latuconsina, ST. MT, sejumlah SKPD Provinsi Maluku dan undangan lainnya.

Penekanan tombol sirine secara serentak oleh Kepala BNN Pusat Komjen Pol Anang Iskandar, SH. MH, Gubernur Maluku Ir. Said Assagaff dan Wali Kota Tual Drs. H. MM Tamher, menandai diresmikannya kedua kantor BNN yang baru. Kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan prasasti.

Iskandar dalam sambutannya, mengungkapkan narkoba merupakan salah satu persoalan yang sangat krusial mengingat peredarannya begitu luas di kalangan masyarakat.

“Dalam pelaksanaannya, BNN merasa kalah, karena dari tahun ke tahun pengguna narkoba terus meningkat, salah satunya Provinsi Maluku dimana pengguna narkoba sudah mencapai 19 ribu,” ungkapnya.

Karena itu, jelas Iskandar, pihaknya memberlakukan tiga langkah dalam mengatasi narkoba, yakni pencegahan, rehabilitasi, dan peredaran dalam hal ini bandar harus di hukum mati.

“Pencegahan harus diawali dari peran para orang tua, tokoh agama, maupun tokoh masyarakat,” jelasnya.

Iskandar menegaskan, salah satu poin yang mengatur penyalahgunaan narkoba dalam UU Tahun 2009, mewajibkan setiap pengguna narkoba dan pecandu untuk wajib direhabilitasi.

“Namun yang terjadi selama ini, para pengguna narkoba tidak mau untuk direhabilitasi, padahal rehabilitasi yang dilakukan tidak dituntut pidana,” tegasnya.

Olehnya itu, Iskandar mengharapkan kepada seluruh elemen masyarakat di Provinsi Maluku untuk terus berperan aktif dalam mengawal dan memberantas peredaran narkoba, demi mewujudkan kehidupan yang sehat.

(rr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *