Hukum dan Kriminal

Diduga, Ada Persekongkolan Kotor Dalam Pengerjaan Gedung BNN Tual

31
×

Diduga, Ada Persekongkolan Kotor Dalam Pengerjaan Gedung BNN Tual

Sebarkan artikel ini
Tual,  
Pengerjaan proyek pembangunan gedung Badan Narkotika Nasional Tual yang dilaksanakan kontraktor Citra Maluku Sejati diduga bermasalah. Pasalnya, disinyalir infrastruktur gedung tersebut belum rampung 100 persen namun rekomendasi pencairan anggaran proyek telah turun.

Ilustrasi Persekongkolan Ko
Ilustrasi Persekongkolan Kotor

Hal ini diungkapkan salah satu tokoh pemuda kota Tual berinisial MK, kepada Dhara Pos, Rabu (1/10).

“Apa yang di lakukan pemimpin perusahaan Citra Maluku Sejati bersama mantan Plh. Kepala BNN Kota Tual saat itu terkesan sengaja mau merusak nama Pemerintah Kota Tual dan juga ingin memperkaya diri sendiri,” ungkapnya.

Dikatakan MK,  bahwa kurang lebih bulan Desember 2013 lalu bobot fisik bangunan baru rampung sekitar 68%  tapi anehnya, pimpinan PT. Citra Maluku Sejati, Hi. Fahmi Bin Taher bisa merayu Plh. Kepala BNN Tual saat itu, Drs. Kasim Latuconsina, M. Si untuk memberikan rekomendasi pencairan dana.  Sementara yang seharusnya, sesuai aturan yang berlaku, seharusnya bangunan rampung 100%  baru bisa dikeluarkan rekomendasi pencairan.

Selain itu, beber dia, proyek yang dananya bersumber dari APBN 2013 seharusnya dikerjakan dalam jangka waktu dari Mei hingga Desember 2013. Namun faktanya, gedung tersebut baru rampung pada Februari 2014.

“Ini kan satu hal yang paling aneh, sama seperti kerja mafia yang sudah jelas-jelas berpotensi merugikan negara makanya saya menduga ada persekongkolan kotor dalam pengerjaan proyek ini,” kata dia.

Ditambahkan MK, bahwa pada tanggal 31 Desember 2013, mantan Plh. Kepala Kantor BNN Tual telah memberikan rekomendasi kepada pemimpin perusahaan PT. Citra Maluku Sejati, Hi. Fahmi Bin Taher untuk mencairkan anggaran sisa kotor sebesar Rp. 1.905.292.140,- karena belum dilakukan pemotongan PPH 10 persen. Sementara jumlah keseluruhan anggaran pembangunan gedung BNN senilai Rp 4. 647.054.000,-

“Itu pun sudah dicairkan beberapa bulan sebelumnya, apalagi bunyi uangnya besar. Makanya saya menduga telah terjadi persekongkolan kotor yang tujuannya untuk kepentingan mereka sekaligus memperkaya diri sendiri,” tudingnya.

Terkait berbagai fakta tersebut, MK meminta pihak penegak hukum dalam hal ini Kapolres Malra maupun Kejari Tual untuk segera  melakukan penyidikan terkait dugaan persekongkolan Hi. Fahmi Bin Taher dengan Latuconsina dalam proyek pembangunan Gedung BNN Tual.

Pihak penegak hukum tidak boleh berdiam alias tutup mata karena ini sudah jelas-jelas membohongi Pemerintah daerah dan masyarakat.

“Aparat penegak hukum sudah harus memanggil oknum-oknum yang diduga terlibat karena dimata hukum semuanya sama tidak ada yang kebal hukum mau dia itu pejabat, pengusaha atau penegak hukum sekalipun. Dan apabila dalam penyidikan nanti ditemukan bukti-bukti melakukan praktek jahat maka sepantasnya mereka diproses hukum karena telah merugikan keuangan negara,” desaknya.

MK pun meminta penegak hukum untuk bekerja secara serius dan profesional sehingga kasus ini maupun kasus lainnya dapat dituntaskan dengan segera.

“Mengingat banyaknya kasus di kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara yang mandek alias jalan di tempat selama ditangani Polres Malra maupun Kejaksaan Negeri Tual bahkan sampai hari ini tidak pernah ada kejelasannya. Jadi, saya minta penegak hukum profesional lah,” harapnya. (obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *