Daerah

Tenun Ikat Tanimbar Bakal Jadi Busana Khas Pemkab MTB

97
×

Tenun Ikat Tanimbar Bakal Jadi Busana Khas Pemkab MTB

Sebarkan artikel ini
Saumlaki, 

tenun tanimbar
Pakaian Adat Berbahan Dasar Tenun Ikat

Pemerintah Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) dalam waktu dekat akan mengeluarkan regulasi tentang penggunaan busana khas ala Tanimbar yang bahan dasarnya terbuat dari tenun ikat Tanimbar. Penerapan penggunaan busana khas Tanimbar ini bakal diterapkan untuk semua Pegawai Negeri Sipil (PNS) maupun pegawai honorer daerah serta semua siswa dari jenjang Taman Kanak-kanak (TK) hingga Sekolah lanjutan Tingkat Atas (SLTA) di seluruh lingkup Pemkab MTB.
Hal ini disampaikan oleh Wakil Bupati MTB, Petrus P. Werembinan, SH kepada media ini di Saumlaki belum lama ini.
“Penggunaan busana batik ala Tanimbar ini, seiring dengan penerapan batik secara nasional oleh pemerintah pusat namun jika dicermati dengan baik, penerapan tersebut secara tidak langsung telah menumbuhkembangkan tenun ikat sebagai budaya asli MTB,” jelasnya.
Diakuinya, sesuai data kongkrit pada Pemkab MTB menyebutkan, kurang lebih hampir sepuluh tahun terakhir, terjadi pembiaran terhadap para pengrajin tenun ikat bahkan terlantar dan nyaris “mati” oleh karena tidak tersedia kebutuhan pasar.
“Melihat pasar yang terdiri dari PNS yang kurang lebih 4.200-an, diluar pegawai honor ditambah dengan jumlah murid dari TK hingga SMA yang mencapai ribuan orang, maka sesungguhnya ini merupakan peluang pasar yang sangat baik bagi para pengrajin tenun ikat Tanimbar,” ujar Werembinan.
Dijelaskannya, dimasa pemerintahan Bupati Drs. S.J. Oratmangun, kain ikat Tanimbar telah di terapkan untuk wajib digunakan oleh PNS dan para siswa di semua jenjang pendidikan sehingga terjadi peningkatan pendapatan yang luar biasa oleh para pengrajin. Selain itu, tenun ikat juga banyak diminati oleh konsumen yang rata-rata berasal dari pasar domestik dan pasar internasional. Namun, oleh karena seiring dengan pergantian kepemimpinan di daerah MTB lalu hal tersebut diabaikan.
“Saya harap dalam waktu dekat ini, saya sudah bisa berkoordinasi dengan Pa Bupati untuk mengeluarkan satu keputusan Bupati tentang wajib pakai busana berbahan dasar tenun ikat Tanimbar,  paling kurang satu hari dalam seminggu dan juga setiap anak-anak sekolah wajib pakai rompi tenun,” tandasnya.
Werembinan mengaku optimis jika penerapan penggunaan busana berbahan dasar tenun ikat Tanimbar ini bakal menggenjot pendapatan perkapita para pengrajin di MTB dan sudah pasti mengurangi angka kemiskinan di kabupaten berjuluk Duan-Lolat tersebut.
Sementara itu, rencana Pemkab MTB tersebut disambut positif oleh sejumlah pihak.
Ketua Presidium Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Saumlaki, Simon Lolonlun menyatakan apresiasinya bagi Pemda MTB yang telah memberi angin segar bagi masyarakat MTB.
Dikatakan, tenun ikat tanimbar merupakan warisan leluhur Tanimbar sehingga perlu dilestarikan dari generasi ke generasi berikutnya sehingga tidak punah seiring dengan perkembangan zaman.
Kepada Pemda MTB, Lolonlun menyarankan agar kebijakan ini dapat dilakukan secara sustainable dan menjadikan tenun ikat Tanimbar sebagai salah satu icon budaya yang dikenang dari waktu ke waktu.
“Saya harap, sedapatnya hal ini bisa diperdakan sehingga bisa menjadi acuan yang jelas dan bukan hanya penggunaannya diperuntukan bagi para PNS serta siswa-siswi tetapi penggunaannya akan meluas ke semuan elemen di MTB. Selain membuka peluang pasar, hal ini juga merupakan penghargaan dan penghormatan kita kepada warisan budaya para leluhur Tanimbar yang ditinggalkan sejak dahulu kala,” ungkapnya.
Olehnya itu, dirinya berharap agar secepatnya langkah Pemkab tersebut direalisasikan sehingga dapat membawa manfaat besar bagi seluruh masyarakat MTB.(dp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *