as

Hukum dan Kriminal

Bentrokan Antar Napi Terjadi Di Lapas Tual Maluku

59
×

Bentrokan Antar Napi Terjadi Di Lapas Tual Maluku

Sebarkan artikel ini

Langgur,

bentrok penjara
Ilustrasi Bentrok Di Lapas

Bentrokan antar sesama tahanan di lembaga pemasyarakatan (Lapas) kembali terjadi. Kali ini, keributan antar sesama penghuni lapas tersebut terjadi di Lapas Tual, Kabupaten Maluku Tenggara pada Senin (29/7), sekitar pukul  08.30 Wit. Pemicunya diduga kuat akibat adanya kecemburuan di antara
sesama tahanan soal ijin keluar masuk lapas yang diberikan pihak lapas kepada
sejumlah tahanan.
Akibat dari bentrokan itu, menyebabkan rusaknya sejumlah fasilitas dalam lapas yang menampung narapidana sebanyak 109 orang ini, diantaranya kaca-kaca pecah dan sejumlah jendela pada lembaga tersebut mengalami kerusakan.Kepala Lapas Tual, B. Risakotta, S. Sos, saat dikonfirmasi Dhara Pos.com, Senin (29/7) di TKP terkait kejadian ini, sangat menyesalkan terjadinya bentrokan tersebut.
“Selama ini hubungan antara sesama penghuni lapas terjalin dengan baik,tapi entah kenapa tiba-tiba bisa timbul bentrokan ini,” sesalnya.
Sementara, Definubun, salah seorang tahanan yang ditemui di lokasi kejadian menuding perlakuan Kalapas yang tidak jujur dan adil terhadap para tahanan.
”Mengapa Kalapas membiarkan dan membebaskan 30 tahanan keluar masuk lapas sedangkan tahanan yang lainnya,tetap berada di balik jeruji besi. Makanya, timbul kecemburuan yang berujung pada bentrokan dan pengrusakan sejmlah fasilitas yang ada di lembaga tersebut,” tudingnya.
Namun, tudingan tersebut langsung dibantah Kepala Satuan Pengamanan Lapas, H. S. Matdoan. Menurutnya, Kalapas memberikan ijin keluar–masuk bukan untuk 30 orang itu saja.
“Hampir semua mendapatkan giliran ijin, namun itu pun dilihat juga dari prestasi, tidak asal diberikan ijin,” jelasnya.
Namun, ditegaskan Matdoan, dengan adanya keributan dan pengrusakan fasilitas penjara oleh para tahanan, maka Kalapas akan bersikap tegas terhadap seluruh staf yang bertugas di Lapas untuk tidak memberikan ijin kepada tahanan siapapun.                
Hingga berita ini dinaikkan, situasi Lapas sudah kondusif sementara, pihak aparat keamanan menyiagakan sebanyak 20 personel Brimob Malra untuk mengamankan TKP.
Wakil Kepala Polres Malra, Kompol. Edison Vika, SH, belum bersedia memberikan keterangan saat dimintai komentarnya terkait kejadian tersebut. Alasannya, karena dirinya masih menunggu hasil penyelidikan yang semetara ini sedang dilakukan anggotanya.
“Masalah bentrokan di lapas ini akan tetap di proses,” tandasnya.(obm)

Respon (1)

  1. Hasil Temuan Pemeriksaan Inpektorat Kab. Maluku Tenggara terhadap Pengadaan Sarana Tangkap Pancing Tonda di Dinas Kelautan dan Perikanan Kab. Malra TA. 2012 dgn Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) No. 700.04/167-itkab/2012 tanggal 20 Des 2012 hasilnya sbb :
    TEMUAN; terdpt pemberian bantuan kepada masy tdk didukung dengan dokumen yang memadai dan berpotensi hilang sarananya senilai 178.163.370,-
    PENYEBAB; kelalaian kepala dinas DKP selaku PPK yang melakukan proses pengadaan oleh Pihak ke III hingga Paket yang diberikan tidak sesuai dgn Kontrak yang telah tercairkan. Bahwa 1 paket terdiri dari 1 buah mesin 15 PK, 1 buah kasko fiber (speed), 1 set alat pancing. Dimana yang dibagikan hanya 1 buah kasko fiber (speed) dan 1 set alat pancing sebanyak 7 unit kepada masyarakat sedangkan 7 buah mesin 15 PK tidak diberikan alias hilang/raib entah kemana.
    REKOMENDASI; Kadis Dikanas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Maluku Tenggara agar mempertanggungjawabkan potensi kerugian negara minimal senilai Rp. 178.163.370,-
    Setelah dikonfirmasi ternyata DALIL Kepala Dinas DKP Maluku Tenggara bahwa masalah ini telah disampaikan kepada BUPATI Maluku Tenggara untuk Penyelesaiannya, tapi hingga saat ini sejak pengadaan tahun 2011 tidak diselesaikan malah dibiarkan hilang begitu saja. 7 Kelompok Nelayan masih menunggu 7 buah mesin itu hingga sekarang.
    Demikian yang dapat disampaikan. Salam

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *