Daerah

Sudah Dinikmati, Pemkab Aru Belum Bayar Sepeserpun

18
×

Sudah Dinikmati, Pemkab Aru Belum Bayar Sepeserpun

Sebarkan artikel ini
Dobo,

lampu jalan web
Salah satu lampu jalan yang ada di Kota Dobo

Pasca selesainya proyek pemasangan lampu jalan (Multi Years) dengan nilai kontrak sebesar Rp 31 miliar ternyata masih meninggalkan masalah. Pasalnya, hingga kini Pemerintah Kabupaten  Aru belum juga membayar sepeserpun biaya atau anggaran pembuatan lampu jalan kepada PT Wills, perusahan yang dipercayakan menangani proyek tersebut.
Belum diketahui pasti apa penyebabnya sehingga belum dikucurkan. Padahal proyek tersebut sebelumnya telah menjadi sorotan publik. Apalagi, proyek ini sudah selesai dikerjakan dan kini tengah dinikmati warga kota Dobo.
Informasi yang diketahui sebelumnya, kalau alasan belum dibayarkannya anggaran proyek ini hanya karena masalah kelengkapan administrasi serta beberapa persyaratan lain yang belum diberikan PT Wills.
Hal ini sesuai dengan penjelasan sebelumnya dari Kepala Dinas Pertambangan dan Energy Aru, Sony Kembauw. Namun, diduga alsan tersebut hanya alibi belaka. Pasalnya, belakangan ini ada informasi berkembang yang diperoleh media ini menyebutkan kalau biaya yang diajukan pihak perusahan sesuai kontrak kerja terlalu melambung tinggi dibanding kualitas pekerjaan. Misalnya, untuk pembuatan fondasi tiang lampu jalan dengan harga perfondasi diduga sebesar Rp 5 juta. 
Terkait informasi tersebut, Sony Kembauw membantah hal itu ketika dikonfirmasi media, belum lama ini.
Menurutnya nilai Rp 5 juta bukan diperuntukan semata-mata untuk per satu fondasi tiang lampu jalan, melainkan jumlah itu sebenarnya dalam penyusunan dihitung per satu meter kubik coran bertulang artinya dari jumlah keseluruhan lampu jalan sebanyak 845. Maka kurang lebih sekitar dua ratus meter kubik, se-hingga hitungannya satu meter kubik dengan harga Rp 5 juta untuk empat fondasi tiang lampu jalan.
“Perlu saya jelaskan bahwa nilai lima juta itu bukan satu itu didalam penyusunan satu meter kubik, dalam satuan teknis standar anggaran di daerah ini satu meter kubik cor-coran bertulang itu nilainya lima juta. Lampu jalan ada delapan ratus empat puluh lima fondasi. Jadi, delapan ratus empat lima bagi dua ratus karena itukan empat lebih jadi empat tiang lebih baru dapat satu meter kubik dengan harga lima juta berarti satu tiang harganya satu juta “ jelas Kembau.
Lebih lanjut dikatakannya, harga ini merupakan harga standar di daerah. Harga yang dipakai saat ini berada dibawah harga standar daerah yakni Rp 5,400,000. (lima juta empat ratus ribu rupiah) sedangkan harga yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum adalah Rp 5,700,000 (lima juta tujuh ratus ribu rupiah).
“Jadi, apa yang dibicarakan orang itu tidak benar mereka hanya melihat pada bagian luarnya saja tanpa mencermati lebih jauh teknis penyusunan RAP proyek tersebut,” tandasnya.
Selain itu, terkait fakta di lapangan yang mana pada beberapa waktu lalu dua tiang lampu jalan sekaligus tepatnya didepan kantor BPLH Dobo roboh hanya karena diterpa angin, Kembau menjelaskan hal itu akan ditinjau kembali sebab saat ini proyek tersebut sedang dalam masa pemeli-haraan sehingga masih menjadi tanggung jawab perusahan.(obm)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *