Pemerintah Provinsi Maluku saat ini telah melaksanakan target operasi (TO) terkait dengan adanya temuan eksplorasi minyak dan gas bumi yang ada di teluk Marsela Kabupaten Maluku Barat Daya oleh perusahan Jepang dan setelah itu perlu adanya partisipasi Interest dari pemerintah daerah maluku terkait dengan saham 10 %
“Saat ini pemerintah telah melaksanakan target Operasi dan nanti setelah TO ada paritsipasi inters dari pemerintah daerah dalam hal ini saham 10 %,” Demikian di sampikan Gubernur Maluku Karel Albert Ralahalu usai perayaan syukuran Hut Provinsi maluku yang ke 64 kemarin.
Menurutnya, dalam partisipasi Interest ini, pemerintah provinsi maluku telah membuat perda sebagai suatu prasayarat pembentukan badan usaha milik daerah (BUMD).
Setelah itu, BUMD tersebut langsung bermitra dengan pihak ketiga dalam hal ini pihak permodalan dan perdanaan, karena modal dari BUMD, tidak bisa di ambil dari APBD maupun APBN, sehingga di perlukan kerjasama yang baik dengan pihak ketiga.
Bahkan lanjut Ralahalu, pihak ketiga telah melakukan proses lanjut dengan DPRD maluku dan hari ini di lakukan penandatanganan MOU dengan perusahan perminyakan nasional yakni PT Syabas Energi, sebab PT Syabas ini yang nantinya yang akan menandai BUMD yang di bentuk sekaligus memperjuangkan partisipasi interes pemerintah dalam rangka saham 10 % untuk Mengelolah Gas dan Minyak Bumi di provinsi Maluku.
Mengingat tambang Minyak di Teluk Marsela ini berada di laut lepas yang di perkirakan kurang lebih 100 KM dari lepas pantai Ralahalu menjelaskan, Pemerintah Daerah dan DPRD telah meminta agar pabriknya harus di buat didarat baik di saumlaki maupun di Babar, tergantung dari hasil rekayasa untuk melihat tempat yang sesuai hasil penelitian dan uji kelayakan.
Permintaan ini di sampaikan, jika perusahan itu di bangun pada daratan maka tentunya memberikan konstribusi kesejatraan bagi masyaraka.
Sementara itu Direktur PT Syabas Syarif Bastaman dalam kesempata yang sama juga mengatakan, setelah mendapat restu dari seluruh masyarakat maluku dan pemerintah, pihaknya telah melakukan jalan rintisan, bahkan telah ada contoh serta blok lain yang di berikan hal yang sama yaitu pemberian saham 10 % kepemelikan kepada pemerintah
daerah.
Menurutnya, Eksplorasi Gas dan Minyak Bumi bukanlah sebuah tugas ringan, walaupun dari akses bisnis sangat mengiurkan, karena proyek yang besar, apalagi Blok Marsela merupakan potensi perminyakan yang besar di Indonesia.
Katanya anggaran yang di butuhkan untuk investasi gas dan Minyak bumi teluk marsela ini membutuhkan dana sebesar 100-140 triliun, yang mana PT Syabas energi akan memperjuangkan saham 10 % bagi pemerintah daerah yang artinya PT Syabas Energi akan menyiapkan dana sebesar 10-14 triliun dan tetap memberikan porsi kepemilikan kepada pemda provinsi maluku lebih besar dari pada mereka miliki.
Oleh karena itu setelah adanya perda yang dimiliki, maka pemerintah daerah bersama PT Syabas Energi akan meyakinkan pemerintah Pusat dan selanjutnya menemui perusahan asing, namun berdasarkan pertemuan secara informal pihak perusahan asing telah memberikan kesempatan dan ingin melayani PT Syabas energi sebagai partner.
Oleh karena itu BUMD yang di bentuk ini di harapkan dapat menjalankan tugas dan berperan dengan profesional baik dalam tahapan kontruksi dan produksi, bukan hanya sekedar menunggu hasil saja,” harap Bastaman