Ambon, Dharapos.com – Gubernur
Murad Ismail secara langsung melantik Penjabat (Pj) Bupati Kepulauan Tanimbar
Drs. Ruben B. Moriolkossu, MM menggantikan Daniel Indey, S.Sos., M.Si.
Prosesi pelantikan berlangsung di
aula Lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Senin (29/5/2023).
Pada kesempatan yang sama, turut
pula diserahkan Keputusan Menteri Dalam Negeri tentang Perpanjangan Masa
Jabatan Penjabat Bupati Seram Bagian Barat Andi Chandra As’Aduddin, Penjabat
Bupati Buru Dr. Djalaludin Salampessy, S.Pi., M.Si, dan Penjabat Walikota Ambon
Drs. Bodewin Wattimena, M.Si,
Turut hadir Wakil Gubernur
Barnabas Orno, Forkopimda Maluku dan Kabupaten/Kota, Sekretaris Daerah Maluku
dan Kabupaten/Kota, Pimpinan OPD Lingkup Pemerintah Provinsi Maluku dan
Kabupaten Kota, Tokoh Agama, dan unsur lainnya.
Kegiatan diawali dengan pembacaan
Keputusan Menteri Dalam Negeri RI oleh Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi
Daerah Setda Maluku, dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara Pengucapan
Sumpah Janji Jabatan dan Pakta Integritas, Pemasangan tanda Pangkat Jabatan,
dan Penyematan Tanda Jabatan kepada Pj Bupati Kepulauan Tanimbar, serta
penyerahan Petikan Keputusan Menteri Dalam Negeri RI kepada Pj Bupati Kepulauan
Tanimbar, Pj Bupati SBB, Pj Bupati Buru, dan Pj Walikota Ambon.
Gubernur dalam sambutannya
menyampaikan, 2024 adalah tahun politik terbesar bagi bangsa Indonesia yang
ditandai dengan pelaksanaan, pileg, pilpres dan pilkada serentak.
“Salah satu tugas saudara-saudara
sebagaimana disampaikan dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri adalah,
memfasilitasi dan mensukseskan agenda nasional tersebut termasuk menjaga
netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemda masing-masing. Oleh
sebab itu, dalam kedudukan Gubernur sebagai Wakil Pemerintah Pusat di daerah,
saya perintahkan kepada saudara-saudara untuk melaksanakan seluruh penugasan
ini dengan sebaik-baiknya, selanjutnya saya akan melakukan pengawasan ketat
terhadap kinerja saudara-saudara berdasarkan laporan pertanggungjawaban
pelaksanaan tugas yang wajib disampaikan paling sedikit 3 bulan sekali,”
tegasnya.
Kepada Pj Bupati Kepulauan
Tanimbar yang baru saja dilantik, Gubernur memerintahkan, untuk segera
melakukan koordinasi dengan Forkopimda, DPRD, instansi vertikal, TNI/Polri,
tokoh agama dan elemen masyarakat lainnya.
“Terkait jabatan saudara selaku
Sekda, maka berdasarkan Pasal 13 Ayat 4 Permendagri Nomor 4 Tahun 2023 tentang
Penjabat Gubernur, Penjabat Bupati, dan Penjabat Walikota, dijelaskan dalam hal
Penjabat Bupati berasal dari Sekda, jabatannya diisi dengan Penjabat Sekda
sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undang yang berlaku,” urainya.
Kepada Pj Bupati dan Walikota
yang diperpanjang masa jabatannya, Gubernur mintakan agar lebih fokus
memperbaiki capaian kinerja daerah, serta melanjutkan target-target pembangunan
yang telah dilakukan sebelumnya.
“Saya pastikan bahwa 8 arahan
Presiden tentang pengendalian inflasi, penurunan stunting, menurunkan angka
kemiskinan ekstrem, memudahkan investasi, belanja APBD bagi produk dalam
negeri, serta menjaga stabilitas politik dan keamanan menuju pemilu dan pilkada
tahun 2024, harus mendapat prioritas kerja saudara-saudara di daerah.
Pengalaman 1 tahun kemarin menjadi guru yang berharga guna melanjutkan amanat
kepemimpinan yang dipercayakan negara kepada saudara-saudara,” cetusnya.
Gubernur mengatakan, bangsa
Indonesia telah berada dalam tahapan-tahapan pemilu, yang sementara dikerjakan
oleh KPU dan Bawaslu, maka aspek keamanan, serta ketertiban masyarakat menjadi
semakin penting, sehingga harus menjadi titik fokus bersama, antara pemda dan
aparat keamanan.
“Saya mintakan saudara-saudara,
membangun komunikasi, koordinasi dan kolaborasi dengan jajaran TNI/Polri,
maupun aparat penegak hukum lainnya, demi terciptanya stabilitas keamanan dan
ketertiban di daerah masing-masing,” tutupnya.
Di momen itu juga, Gubernur
mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada Daniel Indey, S.Sos., M.Si yang
telah mengakhiri masa jabatannya di Kepulauan Tanimbar sebagai Pj Bupati dan
mengucapkan selamat bekerja kepada Pj Bupati SBB, Pj Bupati Buru, Pj Walikota
Ambon, dan Pj Bupati Kepulauan Tanimbar beserta keluarga atas amanah yang
diterima, agar dapat melaksanakan tanggung jawab mulai hari ini dengan
sebaik-baiknya.
(dp-19)