Politik dan Pemerintahan

DPRD Aru Gelar Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Kepala Daerah Terpilih

130
×

DPRD Aru Gelar Paripurna Pemberhentian dan Penetapan Kepala Daerah Terpilih

Sebarkan artikel ini
DPRD Aru Pleno Pemberhentian Penetapan Kada Terpilih

Dobo, Dharapos.com – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru menggelar Rapat Paripurna  menindaklanjuti Pleno Terbuka Penetapan KPU setempat tentang Hasil Pemilihan kepala daerah (Pilkada) Tahun 2024.

Paripurna tersebut dalam rangka Pengumuman Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Terpilih dalam Pemilihan Umum Tahun 2020 dan Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Terpilih Tahun 2024.

Ketua DPRD Kepulauan Aru  Fenny Silvana Loy memimpin langsung paripurna yang berlangsung di aula Sitakena  Dobo, Jumat (7/2/2025).

Didampingi, Wakil Ketua I Udin Belsigawai dan Wakil Ketua II Rizsal Djabumir, SH.

Hadir pula, Bupati  dr Johan Gonga, Wakil Bupati Muin Sogalrey SE, Wakil Bupati Terpilih Drs. Moh. Djumpa, M.Si, Sekda Aru Jacob Ubjaan, S.Sos, M.Si, Ketua Pengadilan Negeri Kelas II Dobo Boxgie Agus Santoso, SH.MH dan Wakapolres  Johanis Horhoruw, AMK, SH.

Turut hadir Ketua KPU Kepulauan Aru Halati Mangar bersama tiga Komisioner, Komisioner Bawaslu Kepulauan Aru, Kepala Kemenag  Aru Hanafi Rumatiga S.Ag. M.Pd serta pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kepulauan Aru, pimpinan Partai Politik dan tamu undangan lainnya.

DPRD Aru Pleno Pemberhentian Penetapan Kada Terpilih2Terpantau,  Ketua DPRD Kepulauan Aru membuka paripurna secara resmi.

Selanjutnya, pembacaan pengumuman DPRD Kepulauan Aru oleh Sekwan M. Putnarubun S.IPem.

1. Pengumuman DPRD Kepulauan Aru Nomor. 100. 1.4/I/II/2025 tentang Akhir Masa Jabatan Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru Terpilih dalam Pemilihan Umum Bupati dan Wabup Kepulauan Aru Tahun 2020.

2. Pengumuman DPRD Kepulauan Aru Nomor. 100. 1.4/2/II/2025 tentang Hasil Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Aru hasil Pemilihan Umum Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Kepulaun Aru Tahun 2024.

Paripurna selesai dan resmi ditutup Ketua DPRD Kepulauan Aru.

Selanjutnya, rencana pelantikan kepala daerah secara serentak akan dilaksanakan pada  20 Februari 2025 mendatang di Jakarta.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *