Ambon, Dharapos.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Ambon menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Walikota Terpilih dalam Pilkada 2024, yakni Bodewin Melkias Wattimena-Ely Toisutta (BETA).
Rapat tersebut menindaklanjuti Keputusan Mahkamah Konstitusi di Jakarta yang menolak gugatan Paslon Salampessy-Luhukay dalam sidang yang berlangsung di Jakarta, Rabu (5/2/2025).
Berlangsung di Hotel Santika Batu Merah, Kota Ambon, Kamis (6/2/2025), rapat pleno terbuka dipimpin Ketua KPU Kota Ambon, Kaharudin Mahmud, dihadiri
Pasangan BETA, Tim 3 Paslon lain, dan Penjabat Walikota Dominggus N. Kaya.
Hadir pula pada kesempatan itu Ketua Bawaslu Ambon, Sekretaris KPU dan anggota KPU, Tim relawan dan pemenangan BETA, perwakilan partai politik, juga perwakilan Kajati Negeri Ambon, Ketua Pengadilan Negeri Ambon, Perwakilan Kapolresta Pulau Ambon-Pulau Pulau Lease, dan undangan lain.
Bodewin M. Wattimena dan Ely Toisutta mengapresasi penyelenggaraan Pemilu yang lancar, aman dan damai sejak penetapan calon Wali Kota – Wakil Wali Kota hingga pengumuman pemenang yang telah disahkan dengan ketentuan perundang undangan.
BETA juga mengucapkan terima kasih bagi semua pihak yang memberikan dukungan sehingga Pilkada berjalan aman, lancar dan damai.
“Semua perbedaan yang selama ini menjadi perbedaan karena pilihan politik menjadi momentum untuk kembali bersatu membangun Ambon yang lebih sejahtera dan aman,” kata Wattimena.
“Kami memaknai sungguh bahwa momentum Pilkada Ambon harus aman, tado, dan Ambon juara
di tengah tengah perbedaan. Mari kita bersatu untuk Ambon yang lebih baik,” tambahnya.
Untuk diketahui, acara diakhiri penyerahan piagam penghargaan dari KPU kepada Pemerintah Kota Ambon yang diterima Dominggus N. Kaya, DPRD Kota Ambon yang diwakili oleh pengurus partai Nasdem Ambon Yakoba Lekahena, dan pihak-pihak lain yang berkontribusi pada Pilkada 2024.di wilayah tersebut.
(dp-53)