Politik dan Pemerintahan

KAMMI Maluku Dukung Penertiban Pasar Mardika 28 April Mendatang

131
×

KAMMI Maluku Dukung Penertiban Pasar Mardika 28 April Mendatang

Sebarkan artikel ini
IMG 20250425 WA0004

Ambon, Dharapos.com – Kesatuan Aksi Mahasiswa Muslim Indonesia (KAMMI) Wilayah Maluku, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemerintah Kota Ambon dalam upaya penertiban kawasan Pasar Mardika sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan pasar yang lebih bersih, nyaman, dan tertib.

“Kami apresiasi langkah kongkrit Pemkot Ambon, menimbang keadaan PKL yang sangat tidak tertata dengan baik. Itulah menjadi alasan kenapa kami harus mendukung program pemerintah demi kepentingan semua pihak’,” kata Ketua KAMMI Maluku, Amin Fidmatan di ruang kerja Kepala Dinas Kominfo Sandi Kota Ambon, Kamis (25/4/2025).

as

Dikatakan, KAMMI Maluku sebelumnya telah membentuk tim jaring aspirasi pedagang, dan telah sampai pada Aksi demonstrasi bersama Pedagang.

“Aspirasi itu telah kami sampaikan dan serahkan point tuntutan kepada Disperindag propinsi Maluku serta Gubernur lewat kaban Kesbangpol Provinsi Maluku sebagai utusan pemprov saat itu,” tuturnya.

Kebijakan Pemkot saat ini, lanjutnya, sangat sesuai dengan harapan pedagang yang diwawancarai bahkan sesuai dengan tuntutan perjuangan KAMMI.

Untuk itulah KAMMI sangat mendukung pemerintah Kota Ambon melakukan penertiban dan penataan yang baik bagi PKL di pasar Mardika pada tanggal 28 April mendatang.

“Ini langkah tepat yang diambil oleh Pemerintah Kota, agar pedagang bisa mempersiapkan diri sejak awal demi kelancaran proses penertiban. Ini juga untuk kepentingan bersama, baik para pedagang dan konsumennya. Mengingat kondisi Gedung Putih di Pasar Mardika yang telah menelan anggaran miliar rupiah dari APBN, seharusnya mampu menjadi pusat aktivitas perdagangan dan membantu meningkatkan kesejahteraan para pedagang,” pungkasnya.

Ditempat yang sama, Ketua KAMMI Kota Ambon, Isrun Fatsey mengatakan, pihaknya sangat mengapresiasi dan mendukung kebijakan penertiban pasar oleh pemkot Ambon.

“Yang kami harapkan adalah pemkot memperhatikan semua sisi terkait dengan kebutuhan dan tempat berjualan pedagang yang kena relokasi dan tidak melanggar hak-hak mereka. Pada prinsipnya kita akan mendukung setiap program selama untuk kebaikan kepada masyarakat. Bagi kami kepentingan umum di atas segalanya,” pinta Fatsey.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *