Ambon, Dharapos.com – Proyek pekerjaan pembangunan Ruang Kelas Baru (RKB) dan rehab sedang-berat dua sekolah yang ada di Kota Ambon yakni SD Negeri 3 Tomalima Passo dan SMP Negeri 9 yang berlokasi di Kelurahan Lateri diduga bermasalah.
Persoalan ini terungkap ketika Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Ambon melakukan on the spot ke dua sekolah tersebut, Rabu (16/7/2025).
Untuk diketahui, sesuai data yang diterima media ini, pekerjaan pembangunan RKB SD Negeri 3 Tomalima Passo diduga dikerjakan CV Filadelfia Jaya menelan anggaran di tahun 2024 senilai Rp 1.317.526.000, milik kontraktor ternama di Ambon dan Maluku, Teli Nio.
Perusahaan milik Teli Nio itu diketahui bahkan sempat tersandung kasus galian C ilegal di Negeri Rohomoni Kecamatan Pulau Haruku Kabupaten Maluku Tengah yang menyeret Raja Rohomoni, Daud Sangadji sebagai tersangka.
Sementara untuk rehabilitasi sedang dan berat sarana prasarana dan utilitas sekolah berupa pembangunan RKB SMP Negeri 9 yang diduga dikerjakan CV Arumbai, menghabiskan anggaran senilai Rp 4.326.000.000.
CV Arumbai sendiri diketahui beralamat di Negeri Passo, RT 026 RW 006, Kecamatan Baguala, Kota Ambon. Sesuai jejak digital, Perusahaan ini diketahui pernah mengerjakan beberapa proyek konstruksi, salah satunya proyek jembatan Bailey Air Buaya yang dibiayai APBN tahun 2024 dengan nilai kontrak Rp 5,1 Miliar.
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, Desi Hallauw mengatakan, pasca pembangunan atau rehab RKB yang dilakukan pihak ketiga tersebut, ternyata sejumlah fasilitas dan sarana prasarana hilang atau tidak dibangun kembali.
Hal ini diketahui saat Komisi II melakukan peninjauan langsung, atas aduan atau laporan dari komite sekolah dan orang tua kepada mereka, Selasa (15/7/2025) kemarin.
“Setelah rehab total di SMP Negeri 9, tercatat 17 bangunan atau ruangan yang berkurang dan “raib”. Antara lain ruang kelas yang semula 21 berkurang 1 jadi 20, laboratorium TIK yang awalnya 2 kini hanya 1, toilet siswa pun dikurangi tinggal 2 dari sebelumnya 8 unit,” papar Desy.
Ia melanjutkan, sejumlah ruangan yang ditiadakan atau hilang sama sekali yakni ruang kepala sekolah, ruang kesiswaan, ruang persiapan, ruang OSIS, ruang BK, ruang UKS, 2 toilet guru.
Selain itu, drainase yang awalnya tersedia dengan baik, pasca rehab sekolah tidak lagi memiliki drainase. Belum lagi ditemukan pula fakta lain bahwa sejumlah sarana seperti printer, kursi dan meja siswa pun berkurang alias hilang pasca rehab.
“Printer awalnya 10 kini tersisa 4, kursi dari 656 hanya menyisakan 272, demikian pula meja saat ini 208 buah dari sebelumnya 656. Semuanya berkurang setelah pekerjaan rehab. Itu data yang kami terima dari komite sekolah terkait hilang atau berkurangnya fasilitas sarana dan prasarana SMP Negeri 9 Ambon,” bebernya.
Ditegaskan, sebelumnya bangunan sekolah yang berlokasi di Lateri itu full dengan fasilitas. Akan tetapi, semenjak rehab dilakukan, 17 bangunan atau ruangan hilang atau tidak dibangun kembali.
“Paling parah itu saluran drainase, tertutup atau tidak dibuatkan lagi. Padahal sebelumnya ada. Dan ketika hujan, anak-anak murid tergenang. Itu berdampak juga ke lapangan upacara yang perlu perbaikan,” ujarnya.
Berdasarkan hasil peninjauan inilah maka dapat disimpulkan, apa yang disampaikan Komite SMP Negeri 9, adalah fakta yang terjadi, karena memang ditemukan Komisi II di lapangan saat on the spot.
Dengan demikian, Politisi Partai Berlambang Pohon Beringin itu menegaskan bahwa Komisi dua telah mengambil langkah tegas untuk memanggil Dinas Pendidikan Kota Ambon.
“Kita panggil dinas untuk melihat persoalan ini secara baik dan cermat. Kenapa sampai proyek pembangunan yang berjalan bisa merugikan proses belajar mengajar di SMP 9. Akhirnya dia berdampak pada Rombongan Belajar (Rombel), berkurangnya penerimaan siswa baru karena satu kelas hilang,” katanya.
Sementara itu, untuk SD Negeri 3 Tomalima, Desy mengaku Komisi II juga telah tinjau langsung sesuai aduan orang tua, terkait pembangunan RKB yang tidak selesai dikerjakan di tahun anggaran sebagaimana perencanaan.
Kepala Sekolah saat dikonfirmasi juga telah membenarkan hal tersebut, namun katanya telah diminta masuk atau ditambah tahun ini. Agar lebih jelas, hal ini juga akan dikonfirmasi langsung ke Kadis Pendidikan.
“Penjelasan Kepsek, masalah itu telah disampaikan ke Kadis Pendidikan untuk ditambah tiga RKB lagi menjadi enam di tahun anggaran ini,” tandas Desy.
(dp-53)