Ambon, Dharapos.com – Keberadaan Mal Pelayanan Publik (MPP) saat ini menjadi kebutuhan penting dalam upaya menyelenggarakan pelayanan yang mudah, nyaman, pasti dan cepat bagi masyarakat.
Untuk itulah para investor dan pelaku usaha serta masyarakat umum harus mendapatkan informasi terkait keberadaan pusat layanan tersebut.
Hal itu diungkapkan Wali Kota Ambon dalam sambutannya yang dibacakan oleh Asisten I Bidang Tata kelola Pemerintahan Selly Kalahatu pada kegiatan Forum Konsultasi Publik MPP Dan Temu Investasi di Grand Avira Hotel, Kamis (21/8/2025).
Dikatakannya, konsultasi publik ini menjadi salah satu syarat guna mendapatkan persetujuan untuk peresmian MPP sekaligus menjadi sarana penting untuk mendengar aspirasi, masukan dan harapan dari pelaku usaha serta masyarakat melalui fasilitas dimaksud.
“Ini penting dilakukan agar harapan pelayanan publik yang cepat, mudah, transparan dan terintegrasi dapat diwujudkan,” terang Wali Kota.
Selain itu juga, merupakan momentum untuk memperkuat kolaborasi antara Pemerintah, dunia usaha dan investor. Dengan begitu dapat mendukung ekosistem investasi yang kondusif, membuka peluang usaha serta mencipta lapangan kerja yang lebih luas .
Wali Kota juga mengajak para peserta untuk memberikan saran dan masukan dalam forum ini sekaligus menjalin kemitraan yang produktif melalui temu usaha investasi ini.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Christian Tukloy mengatakan, pihaknya juga menyiapkan Standar Pelayanan (SP) dan Standar Operasional Pelayanan (SOP) serta segala kelengkapan lainnya untuk peresmian MPP nanti.
“Baik itu sistem dan mekanisme perijinan dapat dirumuskan sehingga nantinya akan ditetapkan dengan suatu peraturan daerah /peraturan kepala daerah,” pungkasnya.
Untuk kegiatan Forum kosultasi ini juga menghadirkan narasumber dari Universias Pattimura Ambon dengan jumlah peserta lebih dari 50 orang.
(dp-19)