Hukum dan Kriminal

Kejati Maluku Diminta Ungkap, Ini Daftar Proyek Mangkrak Puluhan Miliar di Aru

136
×

Kejati Maluku Diminta Ungkap, Ini Daftar Proyek Mangkrak Puluhan Miliar di Aru

Sebarkan artikel ini
Oskar Dumgair Jalan Lingkar Pulau Wamar
Tokoh muda Aru Oskar Dumgair - Proyek jalan lingkar Pulau Wamar yang dilaporkan telah menghabiskan anggaran mencapai Rp20 miliar namun kondisinya mangkrak hingga saat ini / Foto : Ist

Dobo, Dharapos.com – Dugaan penyalahgunaan anggaran peninggalan pemerintahan Bupati Johan Gonga di Kabupaten Kepulauan Aru kini terus menjadi sorotan publik.

Pasalnya, dugaan kerugian negara yang ditimbulkan dari berbagai kasus yang disorot nilai besarannya terbilang fantastis.

Tokoh Muda Aru Oskar Dumgair dalam pernyataannya kepada Dharapos.com menyinggung beberapa kasus yang disebutnya ada di periode 2018 hingga 2024. Salah satu diantaranya yaitu dugaan penyelewengan Dana DAK yang ditaksir mencapai Rp70 miliar.

“Untuk yang berkaitan dengan dugaan penyelewengan dana DAK itu ada proyek Jalan Lingkar Pulau Wamar yang hingga saat ini dalam kondisi mangkrak. Itu nilai anggarannya 15 miliar yang bersumber dari DAK Afirmasi 2018,” ungkapnya, belum lama ini.

Fatalnya lagi, lanjut Oskar, meski dalam kondisi mangkrak oleh dinas teknis yaitu PUPR yang saat itu dipimpin MRP selaku Pelaksana Tugas (Plt) Kadis malah mengusulkan penambahan anggaran Rp5 miliar dengan dalih peningkatan jalan tersebut.

“Faktanya meski ada penambahan anggaran tetap saja tidak selesai alias mubasir karena kondisinya sampai hari ini tetap mangkrak. Makanya usulan penambahan 5 miliar itu patut didalami kemana uang besar tersebut,” sorotnya.

Termasuk didalamnya Jembatan Jerol yang besaran anggaranya mencapai Rp15 miliar yang juga bersumber dari DAK Afirmasi 2018.

Dari pantauan Dharapos.com di lokasi proyek Jembatan Jerol, hanya terlihat tumpukan tiang pancang dan ribuan semen yang dalam kondisi sudah membatu. Bahkan terlihat pula bukit batu pecahan di berbagai tempat seputaran lokasi dermaga.

Oskar juga menyebutkan proyek jalan Longsegment Apara – Masiang yang dianggarakan Rp15 miliar bersumber dari DAK 2022 yang sampai saat ini kondisinya mangkrak.

Yang anehnya, pengerjaan dari proyek tersebut ada dalam satu kesatuan paket dengan jalan Samang – Wokam dan Depnaker – Durjela.

Menariknya, yang telah rampung 100% dikerjakan adalah baru jalan Depnaker – Durjela yang telah memberikan manfaat untuk akses pulang pergi warga di wilayah itu. Sedangkan dua paket lainnya tak jalan alias mangkrak.

“Diduga kuat anggarannya telah diselewengkan sehingga menyebabkan dua jalan sisanya itu kondisinya mangkrak,” klaim Oskar

Begitu pula proyek Jalan Lingkar Pulau Tarangan yang besaran anggarannya mencapai Rp24 miliar dan Korpui Jerol Rp11 miliar yang juga hingga saat ini tidak dilanjutkan alias mangkrak.

Oskar juga menyebutkan proyek Jalan Samang Wokam senilai Rp12 miliar dengan sistem pengerjaan secara manual. Dimana aspalnya di masak dalam drum dan dihampar dengan suhu panas 50% derajat Celsius.

Jalan Lingkar Pulau Wamar Mangkrak
Jalan Lingkar Pulau Wamar, Kabupaten Kepulauan Aru dalam kondisi mangkrak / Foto : Ist

Karena dikerjakan tidak sesuai spek, mengakibatkan jalan tersebut setelah rampung dikerjakan malah tidak bisa digunakan masyarakat kedua kampung dikarenakan aspalnya hancur setelah dilewati kendaraan mobil dan motor.

“Sampai hari ini, kontraktornya atas nama Supandi Arifin alias Fajar Distro ibarat belut yang licin sehingga instansi penegak hukum pun terkesan susah atau tak mampu untuk menangkap yang bersangkuan,” bebernya.

Yang juga fatal adalah proyek Jembatan Marbali dengan besaran anggaran mencapai Rp18 miliar bersumber dari DAK 2018 namun kondisinya mangkrak hingga saat ini.

Menariknya, untuk kasus tersebut kala itu telah diperiksa pihak Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dengan mendatangkan ahli dari Politeknik Manado untuk uji mutu beton. Namun hingga kini, kasus tersebut ibarat tenggelam ditelan bumi alias tidak ada tindaklanjutnya.

Selain proyek mangkrak puluhan miliar rupiah, Oskar juga menyebut beberapa dugaan penyelewangan lainnya seperti kasus PSDKU yang setiap tahunnya dihibahkan dana Rp10 miliar oleh Pemda dimasa pemeintahan Johan Gonga dan telah berakhir pada 2024 lalu.

“Untuk PSDKU ini dananya sebesar Rp82 miliar tapi hingga saat ini belum juga dapat dipertanggungjawabkan,” bebernya lagi.

Termasuk anggaran Rp42 miliar tunggakan beasiswa yang sampai saat ini tidak jelas karena dalih pemerintahan rezim lama selalu mengalihkan angaran yang namun peruntukannya salah.

Dugaan korupsi lainnya berkaitan dengan penyelewengan dana tunjangan guru sebesar Rp9 miliar serta perjalanan dinas tahun 2024 senilai Rp76 miliar yang diduga fiktif.

“Makanya kami sesalkan kenapa semua rentetan dugaan kasus korupsi yang ditinggalkan mantan Bupati Johan Gonga dan nyata terlihat fisik mangkraknya malah Kejaksaan Tinggi Maluku juga Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru terkesan tutup mata,” desaknya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *