Ambon, Dharapos.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw, menyoroti kasus keracunan konsumsi Makanan Bergizi Gratis (MBG) yang dialami siswa/i di Kota Ambon.
Menurutnya, langkah bijak pemerintah yang menutup sementara dapur Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Kota Ambon, sebagai bagian dari evaluasi dan menunggu hasil pemeriksaan sampel.
“Namun saya minta kasus keracunan perlu dievaluasi supaya kedepan tidak lagi ada kejadian seperti ini,” pinta Upulatu kepada awak media di Ambon, Minggu (28/9).
Selain soal itu, Upulatu juga menyoroti waktu kerja juru masak penyedia MBG yang diduga bekerja setiap hari melewati batas waktu yang telah ditetapkan oleh UU Ketenagakerjaan yakni 8 jam per harinya.
Hal itu mestinya sebanding dengan upah kerja yang didapat. Jika sebaliknya, tentu harus jadi perhatian serius pemerintah kota (Pemkot) dan DPRD Kota Ambon.
“Saya dengar banyak soal upah tenaga kerja MBG yang kabarnya diberikan 100 ribu per hari, serta melewati batas waktu kerja 8 jam sehari. Saya minta Pemkot dan komisi 1 DPRD perhatikan hal ini,” ungkap anggota DPRD Ambon itu.
Sebab jika kemudian benar informasi itu, maka BGN dan SPPG selaku penyedia MBG kata Upulatu, telah melanggar Undang-Undang nomor 13 tahun 2003 tentang Cipta Kerja, serta peraturan pelaksana 34-37 tahun 2021 tentang tenaga kerja.
Bahwa ketika mereka bekerja 5 hari berarti waktu kerjanya 8 jam, kalau kerjanya 6 hari kerja berarti waktu kerjanya hanya 7 jam. Dan diatur dengan waktu lembur 4 jam dalam seminggu.
“Kalau jam kerja mereka telah melewati batas waktu apakah masuk dalam kategori lembur atau tidak. Hal itu yang perlu diperhatikan agar mereka layak mendapat hak mereka,” tegas legislator tiga periode itu.
Baginya, persoalan upah kerja juru masak dan petugas lainnya di SPPG mesti diatensi semua pihak untuk ikut dievaluasi, sejalan dengan tuntutan pekerjaan yang tinggi.
Karena itu akan berdampak kepada kualitas dan hasil kerja mereka dalam menyediakan makanan bergizi gratis kepada para siswa, ibu hamil dan ibu menyusui.
“Kita bisa bayangkan kalau upah tidak sesuai dengan jam kerja. Apa dampak dari penghasilan ini bagi kondisi kesehatan, dan bagi keluarga mereka. Sebab kerja dengan waktu malam berbeda di waktu siang,” jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan tambah Upulatu, mendukung penuh program MBG sebagai bagian dari niat baik Presiden Prabowo Subianto dengan tujuan mulia untuk memenuhi kebutuhan makanan bergizi bagi generasi emas bangsa, meningkatkan kualitas sumber daya manusia, menurunkan angka stunting dan kemiskinan, serta menggerakkan ekonomi masyarakat.
(dp-53)