Politik dan Pemerintahan

Pansus DPRD Ambon Kunjungi Perumda Tirta Pakuan Bogor, Bahas Ranperda Penyertaan Modal

8
×

Pansus DPRD Ambon Kunjungi Perumda Tirta Pakuan Bogor, Bahas Ranperda Penyertaan Modal

Sebarkan artikel ini
IMG 20251023 235613
Oplus_131072

Bogor, Dharapos.com — Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Ambon yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Umum Daerah (Perumdam) Air Minum Tirta Yapono, melakukan kunjungan kerja ke Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Kamis (23/10/2025).

Kunjungan tersebut bertujuan untuk memperoleh masukan dan referensi dalam penyempurnaan Ranperda, sekaligus melakukan konsultasi terkait pelaksanaan Peraturan Daerah (Perda) Kota Bogor Nomor 3 Tahun 2023 tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor.

Kedatangan para wakil rakyat Kota Musik Dunia itu disambut hangat pimpinan dan jajaran Perumda Tirta Pakuan. Direktur Umum (Dirum) Perumda Tirta Pakuan Kota Bogor, Rivelino Rizky, dalam kesempatannya menjelaskan bahwa Tirta Pakuan telah lama menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam penyediaan layanan air bersih bagi masyarakat.

“Sejak berdiri tahun 1918 dengan nama Gemeentelijke Waterleiding te Buite, perusahaan ini selalu mendapat dukungan pemerintah, baik dari sisi pembentukan, penyediaan modal awal, maupun pengembangan layanan air bersih,” ujarnya.

Rivelino menambahkan, Perda Nomor 3 Tahun 2023 menjadi dasar hukum penting bagi Pemkot Bogor dalam melaksanakan penyertaan modal kepada Perumda Tirta Pakuan secara transparan dan terukur.

“Perda ini mengatur mekanisme penentuan modal, divestasi, serta penguatan tata kelola keuangan daerah agar manfaatnya dapat langsung dirasakan masyarakat,” jelasnya.

IMG 20251023 235657
Sekretaris Pansus, Desy Kosita Hallauw Bersama Dirum Perumdam Tirta Pakuan, Rivelino Risky

Sementara itu, Ketua Pansus DPRD Kota Ambon, Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw, mengatakan bahwa hasil kunjungan ini menjadi bahan penting bagi DPRD dalam menyempurnakan Ranperda yang tengah dibahas.

“Kami melihat bahwa langkah-langkah yang dilakukan Perumdam Tirta Yapono dalam menyiapkan rencana bisnis, menjaga likuiditas, dan kesiapan permodalan sudah berada pada arah yang tepat,” ungkap Lucky.

Menurutnya, meski terdapat perbedaan antara Tirta Pakuan dan Tirta Yapono, baik dari sisi skala pelayanan maupun nilai investasi, pengalaman Kota Bogor menjadi acuan berharga untuk memperkuat dasar hukum penyertaan modal di Ambon.

“Ranperda ini sangat mendesak karena berkaitan langsung dengan program prioritas Wali Kota Ambon, terutama dalam memperluas akses air bersih bagi masyarakat,” tegasnya.

Lucky memastikan Pansus akan mempercepat proses pembahasan agar Ranperda segera rampung dan dapat diterapkan.

“Kami ingin hasil kerja Pansus ini tidak hanya menyelesaikan regulasi, tetapi juga menghadirkan solusi nyata bagi pengembangan Perumdam Tirta Yapono dan pelayanan publik di Kota Ambon,” tutupnya.

(dp-53)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *