Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon mengadakan Konsultasi Publik (KP) II Revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) 2025-2045 selama sehari, Jumat (13/2/2026).
KP yang berlangsung sehari di Hotel Kamari ini dihadiri oberbagai pihak terkait penyusunan dokumen tersebut.
Wali Kota Bodewin Wattimena dalam sambutannya menekankan pentingnya penyusunan dokumen ini sebagai acuan dalam menentukan arah pembangunan di ibukota Provinsi Maluku ini.
“Dokumen ini merupakan hal yang fundamental dan strategis dalam pembangunan daerah,” tekannya.
Menurut Bodewin, penyusunan dokumen ini juga berdampak pada berbagai sektor, seperti sektor usaha yang dapat menumbuhkan investasi.
Saat ini, pembangunan Kota Ambon berjalan tanpa arah dan dalam kondisi yang memprihatinkan.
“Artinya, penataan ruangnya kurang baik dimana kawasan pertokoan ada pemukiman penduduk,” bebernya.
Selain itu, Pemkot berharap melalui kegiatan ini semua pemangku kepentingan dapat berkontribusi dalam menjawab tantangan pembangunan dan juga untuk masa mendatang.
(dp-16)











