Ambon, Dharapos.com – Perayaan Hari Buruh Internasional atau May Day yang berlangsung di Kota Ambon, Jumat (1/5/2026), berjalan penuh hikmat dan menjadi momentum penyampaian aspirasi pekerja kepada pemerintah.
Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Nakertrans) Provinsi Maluku, M. Rizal Latuconsina, mengatakan berbagai usulan yang disampaikan Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Maluku akan ditindaklanjuti dan disampaikan kepada Gubernur Maluku.
“Apa yang menjadi usulan KSBSI Maluku akan kami sampaikan terlebih dahulu kepada Gubernur. Jika disetujui, kami akan menindaklanjuti, termasuk menyurati para pengusaha di Maluku,” jelas Latuconsina.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan menggelar pembahasan bersama para pengusaha dan pihak terkait guna mencari solusi atas berbagai persoalan ketenagakerjaan yang dihadapi buruh.
Terkait pemenuhan hak-hak pekerja, Latuconsina mengakui hingga saat ini pihaknya masih menerima sejumlah keluhan dari buruh, mulai dari kasus pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga belum diterapkannya Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2026 di sejumlah perusahaan.
“Memang belum ada data pasti, karena kami masih terus menerima laporan dari para pekerja, baik terkait PHK maupun UMP 2026 yang belum dijalankan. Ini akan terus kami awasi dan kami koordinasikan bersama KSBSI,” pungkasnya.
(dp-53)













