Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru mengikuti Rapat Koordinasi Teknis terkait Arahan Materi dan Konfirmasi Data Lokasi Redistribusi Tanah Tahun Anggaran 2026.
Keikutsertaan tersebut dalam rangka mewujudkan kepastian hukum hak atas tanah dan pemerataan struktur penguasaan tanah di wilayah Provinsi Maluku.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam Penguatan Reforma Agraria yang melibatkan sinergi antara Direktorat Jenderal terkait dengan satuan kerja di daerah.
Adapun pokok-pokok penting yang disampaikan guna diketahui oleh masyarakat luas meliputi:
Implementasi Skema Redistribusi di Atas Badan Bank Tanah:
Pemerintah memaparkan mekanisme pendayagunaan tanah yang bersumber dari aset Badan Bank Tanah. Skema ini bertujuan untuk memastikan ketersediaan tanah bagi kepentingan sosial dan pendistribusian kembali kepada masyarakat melalui program Reforma Agraria secara tepat guna.
Sinkronisasi Data TORA dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH):
Dilakukan validasi mendalam terhadap data Tanah Objek Reforma Agraria (TORA) yang bersumber dari Pelepasan Kawasan Hutan (PKH) tingkat Provinsi Maluku. Khusus untuk wilayah Kepulauan Aru, akurasi data ini untuk memastikan bahwa lahan yang akan diredistribusikan telah memenuhi syarat administrasi dan bebas dari konflik kepentingan.
Transparansi Timeline Pelaksanaan Kegiatan:
Pemerintah telah menyusun garis waktu (timeline) yang sistematis, mencakup tahap inventarisasi, identifikasi subjek dan objek, hingga proses sertifikasi.
Keterbukaan informasi mengenai jadwal ini diharapkan dapat memberikan kepastian bagi masyarakat mengenai keberlangsungan program di lapangan.
Rencana Tindak Lanjut (RTL):
Sebagai tindak lanjut, Kantor Pertanahan akan segera melakukan koordinasi intensif dengan para pemangku kepentingan (stakeholders) daerah guna memastikan bahwa seluruh target pelaksanaan tahun 2026 berjalan selaras dengan regulasi yang berlaku.
Kantah Kepulauan Aru terus berkomitmen menjalankan mandat Reforma Agraria dengan prinsip keterbukaan dan profesionalisme demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan dan kepulauan.
KPA













