Dobo, Dharapos.com – Dalam upaya nyata mewujudkan kesejahteraan petani dan kepastian hukum atas tanah di Bumi Jargaria, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar pertemuan strategis bersama Dinas Pertanian setempat.
Pertemuan tersebut difokuskan pada sinkronisasi pelaksanaan kegiatan Akses Reforma Agraria (ARA) yang merupakan bagian dari Program Strategis Nasional (PSN) Tahun Anggaran 2026.
Bukan Sekadar Sertipikat, Tapi Peningkatan Taraf Hidup
Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada pembagian sertifikat tanah (Penataan Aset), namun harus menyentuh sisi pemberdayaan (Penataan Akses).
Melalui kegiatan ARA 2026, kedua instansi berkomitmen untuk memastikan bahwa masyarakat yang telah memiliki kepastian hukum atas tanahnya, juga mendapatkan pendampingan bibit, teknologi pertanian, serta akses permodalan.
“Kami tidak ingin masyarakat hanya memegang kertas sertifikat. Target kami di tahun 2026 adalah memastikan tanah tersebut menjadi aset yang produktif. Kolaborasi dengan Dinas Pertanian adalah kunci agar subjek reforma agraria kita mendapatkan sentuhan inovasi pertanian yang tepat guna,” ujar Kepala Kantah Aru dalam pertemuan tersebut.
Poin Penting Kesepakatan Sinergitas, Sinkronisasi data petani penerima manfaat (subjek) dengan hamparan lahan (objek) agar bantuan dinas tepat sasaran. Penyuluhan bersama antara petugas lapangan pertanahan dan penyuluh pertanian lapangan (PPL). Fokus pada komoditas unggulan Kepulauan Aru agar memiliki nilai tambah di pasar regional maupun nasional.
Optimisme Menuju Aru yang Lebih Maju,
Kepala Dinas Pertanian Aru menyambut baik inisiatif ini. Menurutnya, hambatan utama petani selama ini adalah akses ke lembaga keuangan karena kendala legalitas lahan. Dengan hadirnya PSN Akses Reforma Agraria, hambatan tersebut perlahan terkikis.
“Kami siap menerjunkan tim untuk memberikan pendampingan teknis. Jika lahannya sudah aman secara hukum, petani akan lebih tenang berinvestasi pada tanaman mereka. Ini adalah langkah besar bagi kedaulatan pangan di Kepulauan Aru,” tegasnya.
Pertemuan ini menjadi tonggak awal komitmen kedua instansi untuk bergerak seiringan dalam setiap tahapan program. Dengan semangat kolaborasi ini, diharapkan Program Strategis Nasional tahun 2026 tidak hanya menjadi capaian angka di atas kertas, melainkan manifestasi nyata kehadiran negara dalam mengubah wajah pertanian di Kepulauan Aru menjadi lebih modern, mandiri, dan berkelanjutan.
KPA













