Daerah

Bantah Aktivitas Penambangan Galian C di Belakang Wamar, Salim Piere: Itu Lahan Saya!

122
×

Bantah Aktivitas Penambangan Galian C di Belakang Wamar, Salim Piere: Itu Lahan Saya!

Sebarkan artikel ini
Salim Piere Tambang Galian C

Dobo, Dharapos.com – Polemik terkait proyek penambangan galian C di Kabupaten Kepulauan Aru beberapa waktu terakhir ini tidak pernah ada habis-habisnya.

Setelah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Aru mengeluarkan surat edaran terkait larangan pengambilan material bangunan berupa pasir dan batu di pesisir pantai Marbali dan sekitarnya, kini muncul isu miring lainnya.

Kali ini, isu yang menuding adanya keperpihakan Pemerintah daerah kepada pengusaha proyek di wilayah itu. Dimana ada oknum atau pihak yang mengklaim bahwa aktivitas pengambilan material bangunan yang berlokasi di Belakang Wamar Jalan Pelabuhan Perikanan oleh PT. Varia Tirta Perdana dilakukan pada area hutan lindung.

Hal itu pun langsung dibantah Salim Piere selaku pimpinan PT Varia Tirta Perdana.

“Saya pertegas bahwa lokasi area gusuran yang selama ini di posting ulang-ulang oleh saudara Johan Jamanmona ll itu milik pribadi saya, jadi apanya yang salah? Kan rencananya setelah selesai mencating gundukan tanah tersebut, galian material timbunan itu langsung diratakan untuk saya mau bangun rumah,” demikian bantahan langsung Salim Piere saat ditemui di ruang kerjanya kantor KADIN Kepulauan Aru, Rabu (6/5/2026).

Ia sekali lagi menegaskan bahwa lahan tersebut milik pribadinya dan memiliki Surat Pelepasan Tanah yang dikeluarkan oleh Desa Durjela Kecamatan Pulau-Pulau Aru dengan luas tanah berukuran 60×80 meter persegi.

Salim juga menekankan bahwa aktivitas pengambilan material timbunan yang berlokasi di jalan Perikanan tersebut bukanlah penambangan, namun itu merupakan gusuran dengan cara mencating bukit yang tinggi untuk mengambil material timbunan dan tidak ada dampak lingkungan terhadap masyarakat di area lokasi.

Apalagi jarak rumah warga sangat berjauhan, dan juga tidak ada gunung yang menjulang tinggi serta air kali.

“Jadi kalau di salah satu postingan saudara Johan Jamanmona ll mengatakan bahwa dampak dari penggusuran akan terjadi banjir dan longsoran, itu cara berpikir awam dan tidak berlogika sama sekali. Yang bersangkutan perlu belajar tentang analisis lingkungan terhadap kondisi di suatu daerah yang mana dari geografis kepulauan terdapat banyak gunung yang tinggi juga banyak kali bebatuan. Bukan sebaliknya sudah tahu pulau Wamar ini di dominasi dataran dengan bukit dan lembah, serta tidak ada kali bebatuan tetapi sengaja mengiring opini publik yang menyesatkan,” kecamnya.

Salim membenarkan bahwa lokasi tersebut berada di jalan ke arah pelabuhan perikanan, dan struktur tanahnya labil dengan perbukitan dan lembah sehingga sangat diperlukan penggusuran guna mengambil material timbunan.

“Dan kita gunakan itu untuk pembangunan jalan juga serta buat fondasi rumah,” tegasnya lagi.

Salim juga menyebutkan bahwa di dalam galian tersebut juga terdapat batu. Batu itu kemudian dipisahkan dengan tanah dan ia manfaatkan.

“Jadi kalau memang mau dibilang tambang, setahu saya tambang itu harus memenuhi syarat ukuran tanahnya, dengan luas area minimal 50 hektar ke atas. Dan butuh berapa lama untuk mengeksploitasi yaitu kurang lebih 20 tahun dan itu mustahil,” bebernya.

Ketua KADIN Aru itu sekali lagi menegaskan bahwa aktivitas pengalian tanah tersebut adalah pada bukit yang diratakan dan materialnya akan di manfaatkan untuk pembangunan rumah kontrakan dan lainnya.

“Itu bukit kita ratakan dan kita manfaatkan untuk investasi jangka panjang mengingat lokasinya sangat strategis dekat dengan pelabuhan perikanan ikan (PPI). Jadi setelah lokasinya diratakan, saya berencana akan bangun kos-kosan atau ada usaha lainnya untuk bisa dijadikan investasi demi menambah pengahasilan,” cetusnya.

Dan yang terpenting, kata Salim, bahwa tanah tersebut ada miliknya sendiri dan bukan orang lain. Bahkan pemilik lahan yang ada di sekitarnya juga bisa melakukan aktivitas yang sama di area lahan milik mereka.

Salim juga menanggapi soal opsi penggunaan material bangunan oleh masyarakat.

Ia pun mempersilakan jika ada warga Masyarakat yang membutuhkan material bangunan atau timbunan bisa datang ke lokasinya.

“Jadi terkait timbunan itu ada materialnya juga, jadi kalua ada yang butuh timbunan atau butuh batu bisa kesana tidak perlu bawah kendaraan, karena kita punya kendaraan ada dan kita siap antar. Yang penting kita sepakati harganya,” tukasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *