Utama

PMKRI Dobo Desak Kepala Kemenag Aru Dicopot, Ternyata Ini Pemicunya

129
×

PMKRI Dobo Desak Kepala Kemenag Aru Dicopot, Ternyata Ini Pemicunya

Sebarkan artikel ini
Jeremias Pardjala PMKRI Dobo

Dobo, Dharapos.com – Perhimpunan Mahasiswa Katolik Republik Indonesia (PMKRI) Cabang Dobo menyampaikan kritik tajam terhadap kinerja Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Kepulauan Aru Dr. M. Hanadi Rumatiga, M.Pd.

Adapun pemicu Rumatiga dikritik lantaran dinilai tidak serius mengeksekusi kepentingan umat Katolik di daerah itu.

Salah satunya, dengan tidak juga mengangkat pejabat dalam hal ini Kepala Seksi (Kasie) atau Kepala Penyelenggara untuk Urusan Agama Katolik pada instansi yang dipimpinnya.

Akibatnya, desakan pencopotan yang bersangkutan dari jabatannya kini telah disuarakan PMKRI Cabang Dobo.

Ketua Presidium PMKRI Cabang Dobo, Jeremias Pardjala dalam keterangannya menegaskan bahwa figur Kepala Seksi (Kasie) atau Kepala Penyelenggara untuk urusan agama baik Islam, Kristen, Katolik dan agama lain dalam lingkungan Kementerian Agama memiliki peran yang sangat krusial.

Diantaranya, sebagai jembatan antara Pemerintah dan umat, pembinaan kehidupan beragama, serta membantu memastikan pelayanan keagamaan berjalan terstruktur dan selaras dengan kebijakan Pemerintah.

Tetapi faktanya hingga saat ini, Kepala Kantor Kemenag Aru belum juga mengakomodir pejabat Kasie atau Kepala Penyelenggara Urusan Umat Katolik.

“Jadi perjuangan umat Katolik Kepulauan Aru untuk tersedianya Kasie atau Kepala Penyelenggara Urusan Umat Katolik didalam struktur kantor Kemenag Kepulauan Aru menurut kami PMKRI sudah harus menjadi atensi dan dieksekusi oleh yang bersangkutan. Karena ini bukan saja soal kepentingan struktural semata, tetapi ini soal kepentingan umat dan bangsa,” tegasnya, Kamis (7/5/2026).

Namun faktanya, pihaknya menilai bahwa Kepala Kemenag Kepulauan Aru tidak serius dalam mengawal dan mengeksekusi apa yang menjadi aspirasi umat Katolik.

“Karena berbagai pendekatan sudah kami lakukan tetapi tetap sama saja, tidak ada hasilnya,” beber Paijala.

Ia kemudian membandingkan data jumlah umat Katolik di dua Kabupaten lainnya di Maluku yakni Seram Bagian Barat (SBB) dan Seram Bagian Timur (SBT) yang selisihnya sangat signifikan.

Di Kepulauan Aru tercatat jumlah umat Katolik kurang lebih 10.710 jiwa dibandingkan SBB sebanyak 1.182 jiwa dan SBT 1.739 jiwa.

“Lantas kenapa dua Kabupaten ini saja sudah ada Kasie Urusan Umat Katolik, namun Kepulauan Aru dari sejak Kemenag ada disana hingga sekarang ini tetap belum ada. Ada apa sebenarnya ini ?” tanyanya tegas.

Atasa alasan itu, PMKRI Dobo meminta dan mendesak Kepala Kantor Wilayah Kemenag Provinsi Maluku agar segera mencopot yang bersangkutan.

“Kami dari PMKRI Cabang Dobo meminta sekaligus mendesak Kepala Kemenag Kepulauan Aru dicopot karena tidak becus mengurusi urusan agama di Kepulauan Aru,” desaknya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *