Ambon, Dharapos.com – Kebocoran pipa air milik Perumdam Tirta Yapono pada Kamis (7/5/2026) beberapa hari kemarin, yang diduga dipicu aktivitas pembangunan gedung Mie Gacoan, menyebabkan toko Sarinah Jaya Mebel yang berada di Jalan Rijali, Kelurahan Karang Panjang, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon, terendam banjir.
Akibat insiden tersebut, berbagai barang dagangan di toko mebel itu mengalami kerusakan dengan total kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah.
Perwakilan pemilik Sarinah Jaya Mebel, Bapak Sampe, mengaku selama hampir tiga puluh tahun menempati lokasi tersebut, pihaknya tidak pernah mengalami persoalan serupa, bahkan saat terjadi bencana alam besar.
“Kita sudah kontrak dari pemilik lahan hampir tiga puluh tahun ini dan tidak pernah ada masalah seperti ini,” ujarnya kepada Dharapos.com, Senin (11/5/2026).

Ia menjelaskan, meski wilayah tersebut pernah diguncang gempa bumi berkekuatan lebih dari enam skala Richter, bangunan maupun lingkungan sekitar tetap aman dan tidak mengalami kerusakan berarti.
“Selama hampir tiga puluh tahun, diselingi bencana alam seperti gempa bumi enam sekian skala Richter itu, tidak ada masalah atau bencana apa-apa. Tapi setelah pembangunan gedung Mie Gacoan ini sekitar dua bulan terakhir, baru terjadi kejadian seperti ini,” katanya.
Menurut Sampe, berdasarkan informasi dari karyawan di lokasi, saat proses pengerukan di area belakang bangunan Mie Gacoan berlangsung, alat berat diduga sempat mengenai pipa air hingga pecah.
“Katanya waktu keruk di belakang itu ada kena pipa, lalu pipa pecah dan ditutup. Diduga karena sudah ada goyangan, akhirnya rembesannya merembet ke dalam,” jelasnya.

Ia juga mengkhawatirkan kondisi tersebut dapat memicu kerusakan lebih besar jika tidak segera ditangani.
“Sekarang sudah ada rembesan sedikit lagi di sini. Takutnya besok jalan ini juga bisa keluar air,” tambahnya.
Akibat banjir tersebut, sejumlah barang mebel seperti sofa, spring bed, dan perlengkapan lainnya terendam air dan mengalami kerusakan parah.
“Kerugian kami sangat besar, termasuk mebeler, sofa, spring bed dan barang lainnya. Diperkirakan kerugian mencapai ratusan juta rupiah,” tutupnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Tata Ruang Dinas PUPR Kota Ambon, Ronald F. Pattipawaey, memastikan pekerjaan di area jalur pipa untuk sementara dihentikan hingga ada penyelesaian terkait penanganan jaringan pipa tersebut.
“Sekarang mereka harus bicara dengan pemilik Mie Gacoan supaya segera tutup pipanya itu lalu dipindahkan. Nanti tinggal atur saja soal biayanya bagaimana,” ujarnya.

Menurut Ronald, langkah penutupan sementara jalur pipa perlu segera dilakukan agar tidak lagi berdampak pada lingkungan sekitar maupun aktivitas warga.
“Karena beta mau tetap yang kerja itu Perumdam karena mereka yang punya pipa, supaya ini tidak berpengaruh lagi, Jadi ditutup mati saja dulu,” katanya.
Akibat dari kerusakan ini, biaya pekerjaan Perumdam Tirta Yapono, termasuk kerugian yang dialami pihak Sarinah Jaya Mebel, tentunya harus ditanggulangi pihak pemilik Mie Gacoan yakni PT Pesta Pora Abadi.
Untuk itu, dijadwalkan PT Pesta Pora Abadi akan datang ke Ambon pada Senin (18/5/2026). Selanjutnya, pada Selasa mendatang akan dilakukan rapat bersama yang melibatkan Dinas PUPR Kota Ambon, PT Pesta Pora, Sarinah Jaya Mebel, dan Perumdam Tirta Yapono guna membahas penyelesaian persoalan tersebut secara bersama-sama.
(dp-53)













