Daerah

Perkuat Integritas, Kepala Kantah Aru Pimpin Langsung Sosialisasi Anti Korupsi

80
×

Perkuat Integritas, Kepala Kantah Aru Pimpin Langsung Sosialisasi Anti Korupsi

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Sosialisasi Anti Korupsi

Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menggelar kegiatan Sosialisasi Anti Korupsi bagi seluruh jajaran setempat, Kamis (7/5/2026).

Sosialisasi tersebut sebagai bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

Giat tersebut dipimpin langsung Kepala Kantah Kepulauan Aru Muhamad Alhadi Serang, S.H, sebagai bentuk komitmen nyata dalam menciptakan Zona Integritas di lingkungan kerja pertanahan.

Dalam arahannya, Muh Alhadi menegaskan bahwa integritas bukanlah sekadar kewajiban administratif, melainkan fondasi utama dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

Ia menekankan pentingnya setiap insan pertanahan di Bumi Jargaria untuk memiliki ketegasan mental dalam menolak segala bentuk gratifikasi, pungutan liar, maupun praktik maladministrasi yang dapat merugikan masyarakat dan negara.

“Integritas harus dimulai dari pimpinan hingga ke level staf. Kita di Kepulauan Aru harus menjadi garda terdepan yang menjamin bahwa setiap layanan pertanahan, baik itu pendaftaran tanah maupun penataan ruang, dilakukan secara transparan tanpa ada celah bagi praktik korupsi,” tegas Muh Alhadi dalam sesi sosialisasi tersebut.

Kantah Aru Sosialisasi Anti Korupsi2Kegiatan ini juga menjadi ajang penguatan nilai-nilai ASN BerAKHLAK, di mana aspek harmonis dan loyalitas terhadap bangsa diwujudkan melalui kerja jujur.

Kepala Kantor menambahkan bahwa transparansi administrasi merupakan kunci utama untuk menutup celah korupsi, selaras dengan program strategis Kementerian ATR/BPN dalam mendigitalisasi layanan pertanahan.

Melalui sosialisasi ini, diharapkan seluruh jajaran di Kantor Pertanahan Kabupaten Kepulauan Aru dapat meningkatkan pengawasan mandiri (self-controlling) dan berani mengedepankan prinsip profesionalisme di atas kepentingan pribadi.

Langkah proaktif ini merupakan bagian dari transformasi berkelanjutan guna memastikan masyarakat Kabupaten Kepulauan Aru mendapatkan kepastian hukum atas tanah mereka melalui proses yang bersih, cepat, dan terpercaya.

Dengan semangat “Melayani, Profesional, Terpercaya”, Kantah Kepulauan Aru siap menjadi instansi yang bersih dari korupsi demi kemajuan pembangunan di Maluku.

KPA

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *