Daerah

Kantah Aru Lanjutkan Pemetaan Sosial di Desa Namara

6
×

Kantah Aru Lanjutkan Pemetaan Sosial di Desa Namara

Sebarkan artikel ini
IMG 20260716 WA00502 scaled

Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru terus menunjukkan komitmennya dalam menyukseskan program strategis nasional, khususnya pada pilar Penataan Akses Reforma Agraria.

Guna memastikan program tersebut memberikan dampak ekonomi yang nyata bagi masyarakat, Tim Field Staff dari Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kepulauan Aru diterjunkan langsung untuk melaksanakan kegiatan Pemetaan Sosial Lanjutan di Desa Namara.

Kegiatan ini merupakan langkah strategis pasca-penataan aset (sertipikasi tanah) untuk menggali potensi ekonomi dan sosial secara mendalam. Pemetaan sosial tidak sekadar menjadi kegiatan pengumpulan data administrasi, melainkan instrumen penting untuk memotret realitas kehidupan, kebutuhan, serta peluang pengembangan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput.

Selama berada di lapangan, Tim Field Staff melakukan interaksi dialogis dan pengamatan mendalam yang mencakup tiga aspek utama: Identifikasi Potensi Wilayah dan Komoditas Unggulan, Tim memetakan sektor-sektor potensial yang ada di Desa Namara, baik dari sektor perikanan, pertanian, maupun potensi lokal lainnya yang memiliki nilai jual tinggi dan dapat dikembangkan dalam skala yang lebih besar.

Analisis Struktur Sosial-Ekonomi dan Kelembagaan

Petugas memetakan profil mata pencaharian masyarakat, pendapatan rata-rata, serta keberadaan kelembagaan lokal seperti kelompok tani, kelompok nelayan, Pemberdayaan Kesejahteraan Keluarga (PKK), maupun koperasi yang dapat menjadi wadah penggerak ekonomi.

Penjaringan Kebutuhan Riil Masyarakat

Melalui diskusi langsung, tim mengidentifikasi berbagai kendala yang dihadapi oleh warga dalam mengembangkan usahanya, mulai dari keterbatasan modal, akses pasar, sarana prasarana, hingga kebutuhan akan pelatihan keterampilan khusus.

Kepala Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kabupaten Kepulauan Aru menjelaskan bahwa data komprehensif yang dikumpulkan oleh Field Staff dari Desa Namara ini nantinya akan diolah secara digital dan spasial. Data tersebut akan menjadi basis utama (baseline data) dalam merumuskan dan menyusun Model Pemberdayaan Hak Masyarakat.

Dengan adanya model yang berbasis data riil ini, program intervensi bantuan baik berupa pelatihan teknis, bantuan permodalan, maupun fasilitasi akses pasar yang nantinya dikolaborasikan dengan pemerintah daerah sektor terkait dapat berjalan secara tepat sasaran, adaptif, dan berkelanjutan.

Target utamanya adalah terjadinya peningkatan pendapatan dan kesejahteraan rumah tangga subjek Reforma Agraria.

Pelaksanaan pemetaan sosial di Desa Namara berjalan dengan lancar berkat kerja sama yang solid antara pihak Kantor Pertanahan, pemerintah desa, dan antusiasme warga setempat. Kepala Desa Namara menyambut baik kehadiran tim dan menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh keterbukaan data demi kemajuan dan kemandirian ekonomi desa di masa mendatang.

Melalui sinergi yang kuat antara kepastian hukum hak atas tanah (penataan aset) dan pendampingan ekonomi yang terukur (penataan akses), Kantah Kepulauan Aru optimis dapat mewujudkan pemanfaatan ruang dan tanah yang inklusif demi kemakmuran masyarakat di Bumi Jargaria.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *