Ambon, Dharapos.com – Denting jukulele menggema di Gedung Taman Budaya Kota Ambon, Senin (10/8/2026). Sebanyak tujuh peserta dari kalangan siswa SD, SMP hingga komunitas tampil menunjukkan kemampuan mereka dalam Festival Jukulele tingkat Kecamatan Sirimau.
Festival yang digelar melalui kolaborasi Tim Penggerak PKK Kota Ambon dan Ambon Music Office (AMO) ini bukan sekadar ajang mencari juara. Lebih dari itu, kegiatan tersebut menjadi panggung bagi generasi muda untuk menyalurkan kreativitas sekaligus menjaga warisan musik khas Maluku.
Camat Sirimau, M. Aulia Waliulu, mengatakan pengembangan jukulele harus dimulai sejak usia dini agar alat musik khas Maluku tersebut tetap hidup dan menjadi bagian dari identitas generasi muda Ambon.
Menurutnya, musik tidak hanya melatih kemampuan anak dalam memainkan alat musik, tetapi juga memberikan dampak terhadap perkembangan kognitif, afektif dan motorik.
“Jukulele sebagai alat musik khas Maluku harus terus dikembangkan. Bukan hanya sekadar dimainkan, tetapi menjadi sarana untuk mengembangkan kemampuan dan bakat anak-anak,” kata Waliulu.

Ia menilai, melalui musik anak-anak juga belajar membangun kerja sama, kesabaran, kreativitas serta rasa percaya diri.
“Dampaknya bukan hanya kemahiran memainkan alat musik, tetapi juga membangun kemampuan kognitif, afektif, motorik dan kerja sama. Yang terpenting, kita tetap melestarikan identitas budaya dan jati diri musik dalam kehidupan orang Ambon,” ujarnya.
Waliulu berharap pengembangan jukulele tidak berhenti pada festival, tetapi dapat terus dilakukan di berbagai ruang sehingga semakin banyak anak di Kecamatan Sirimau dan Kota Ambon yang memiliki kesempatan mengembangkan bakatnya.
Menariknya, kegiatan tersebut juga turut memperkenalkan kekayaan lokal melalui tenun ikat Amboina dan kopi Tuni yang ditampilkan dalam kegiatan.
Bukan Sekadar Gelar City of Music
Wakil Wali Kota Ambon, Ely Toisutta, saat membuka festival menegaskan bahwa predikat Ambon sebagai UNESCO City of Music bukan sekadar gelar bergengsi.
Menurutnya, predikat tersebut merupakan identitas sekaligus tanggung jawab bersama untuk menjaga dan mewariskan kekayaan musik kepada generasi mendatang.
“Kota Ambon pada tahun 2019 ditetapkan UNESCO sebagai bagian dari UNESCO Creative Cities Network dalam bidang musik dengan predikat City of Music. Predikat tersebut bukan sekadar gelar ataupun penghargaan, tetapi merupakan identitas sekaligus tanggung jawab kita bersama,” kata Toisutta.
Ia menegaskan, bagi masyarakat Ambon dan Maluku, musik telah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari. Musik bukan hanya hiburan, tetapi juga menjadi bahasa budaya yang mampu menyatukan masyarakat dari berbagai latar belakang.
Karena itu, Festival Jukulele Sirimau 2026 diharapkan tidak hanya melahirkan pemenang, tetapi juga melahirkan generasi yang mencintai musik dan budaya daerah.
“Festival ini jangan kita maknai semata-mata sebagai perlombaan untuk menentukan siapa yang menjadi juara. Lebih dari itu, festival ini harus menjadi ruang silaturahmi, ruang kreativitas dan ruang untuk memperkuat kebersamaan masyarakat,” ujarnya.

Toisutta menyebut ada tiga hal penting yang harus lahir dari kegiatan tersebut.
Pertama, memperkuat potensi dan kreativitas lokal. Para peserta didorong menjadikan festival sebagai ruang untuk menunjukkan kemampuan dan karya terbaik.
Kedua, mempererat persatuan dan persaudaraan masyarakat mulai dari tingkat desa, negeri, kelurahan hingga kecamatan.
“Sekalipun berbeda kelompok, berbeda latar belakang, bahkan berbeda pilihan dalam perlombaan, kita tetap satu sebagai masyarakat Kota Ambon,” tegasnya.
Ketiga, festival seni dan budaya juga diharapkan memberikan dampak ekonomi bagi masyarakat dengan membuka ruang bagi pelaku UMKM dan pedagang kecil untuk ikut berkembang.
“Teruslah berkarya, jangan takut untuk menunjukkan kemampuan. Dari ruang-ruang seperti inilah potensi-potensi baru dapat tumbuh dan berkembang,” pesan Toisutta kepada para peserta.
Festival Jukulele Kecamatan Sirimau 2026 pun menjadi bukti bahwa upaya menjaga predikat Ambon sebagai Kota Musik dapat dimulai dari hal sederhana: memberi ruang kepada anak-anak untuk memainkan, mencintai dan mewarisi musik daerahnya.
(dp-53)













