Uncategorized

Musrembang RKPD 2023 Kecamatan Kei Besar Selatan Resmi Digelar

5
×

Musrembang RKPD 2023 Kecamatan Kei Besar Selatan Resmi Digelar

Sebarkan artikel ini

AVvXsEjnYuo6jO U6sGOZbAbgKzATWLius2 DydEbd2UpQZg9QTeXqY877gS1NPRqMzVFVuj8Zn7HYHlFfoh3BCRIdDtzsHMKijh482C6SpW9hEJq knp7QwNywcghr2rUGNsc4HZxpp090tN07ZYA592UrEU5L7tlm j7l ezfVerJyPqBdHiFCHnAncKgQ=s16000
Giat Musrenbang RKPD tingkat Kecamatan Kei Besar Selatan yang dipusatkan di Balai Ohoi Weduar, Sabtu (12/2/2022)

Langgur,
Dharapos.com
– Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja
Pemerintah Daerah (RKPD) tingkat Kecamatan Kei Besar Selatan, Kabupaten Maluku
Tenggara resmi digelar.

Giat dipusatkan
di Balai Ohoi Weduar, Sabtu (12/2/2022).

Kepala Dinas
Perhubungan Malra John N. Hukubun, mewakili Bupati M. Thaher Hanubun membuka
secara resmi giat dimaksud.

Turut hadir,
Ketua DPRD Malra Minduchi Kudubun, Joseph Dumatubun (mewakili Kepala
Bapelitbangda), Santy Betaubun (mewakili Kadis Kesehatan), Ima Ingratubun
(mewakili Kadis Perumahan, Permukiman dan Pertanahan), Forum Koordinasi
Pimpinan Kecamatan, Camat dan para Kepala Ohoi se-Kecamatan Kei Besar Selatan.

Pelaksanaan
kegiatan tersebut didasari atas Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2004 tentang
Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014
tentang Pemerintah Daerah, dan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2015 tentang Desa.

Selanjutnya,
Permendagri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor
8 Tahun 2008 tentang Tahapan Tatacara Penyusunan Pengendalian dan Evaluasi
Pelaksanaan Perencanaan Pembangunan Daerah, dan Peraturan Daerah Kabupaten
Maluku Tenggara Nomor 03 Tahun 2019 tentang RPJMD Kabupaten Maluku Tenggara
2018-2023.

Kegiatan Musrenbang
ini telah sesuai dengan yang dialksanakan sebelumnya dan hasilnya akan di
sampaikan pada forum Perangkat Daerah dan Musrenbang tingkat Kabupaten.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *