Politik dan Pemerintahan

Pj. Bupati Jasmono Hadiri Pelantikan 573 Anggota PPS se-Malra, Ingatkan Soal Ini

34
×

Pj. Bupati Jasmono Hadiri Pelantikan 573 Anggota PPS se-Malra, Ingatkan Soal Ini

Sebarkan artikel ini

Jasmono Pelantikan PPS Kab Malra


Langgur, Dharapos.com
– Penjabat
Bupati Drs. Jasmono, M.Si menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah/Janji 573
Anggota Panitia Pemungutan Suara se-Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) Tahun
2024, Minggu (26/5/2024).

Giat yang berlangsung di aula
Kantor Bupati Malra bertujuan untuk Pemilihan Gubernur dan Wagub Maluku serta
Bupati dan Wabup setempat.

Hadir pada acara tersebut,
Forkopimda Malra dan Kota Tual, Ketua dan Komisioner KPU, Ketua dan Komisioner
Bawaslu, Staf Ahli Bupati, Kepala OPD, Kepala KPPN, Camat, Tokoh Agama,  Anggota Panitia Pemilihan Kecamatan dan 573
Anggota Panitia Pemungutan Suara.

Pj Bupati menekankan bahwa PPS
harus bekerja sesuai aturan dan ketentuan agar seluruh proses di Ohoi (desa)
berlangsung lancar, aman, jujur dan adil.

Kemudian tidak melakukan
kecurangan atau kesalahan yang dapat memicu terjadinya gesekan di ohoi
masing-masing.

“Juga lengkapi diri dengan
pengetahuan dan pemahaman terhadap aspek teknis peraturan
perundang-undangan.jaga integritas, netral dan tidak terpengaruh dalam bentuk
apapun. Lakukan komunikasi dengan semua pihak di ohoi. Berpegang pada aturan
yang berlaku dan jangan diintervensi oleh pihak manapun,” pesannya.

Jasmono, menambahkan Pemilu harus
menjadi pesta bagi masyarakat untuk menentukan pemimpinnya tanpa intimidasi dan
paksaan.

“Maka kita semua memiliki
tanggungjawab untuk memastikan penyelenggaraan pemilihan umum (Pemilu) kepala
daerah serentak dapat berlangsung dengan aman, demokratis, jujur dan adil,” tandasnya.

Sementara Ketua KPU Malra, Basuki
Oat pada prosesi tersebut mengingatkan 573 anggota PPS yang dilantik agar  tidak menjadi tim sukses calon Bupati tertentu.

“PPS jangan menjadi tim sukses.
PPS harus menjadi wasit pada pelaksanaan pemilihan nanti. sumpah dan janji
bukan cumah untuk manusia tetapi kepada Tuhan,” pesannya.

Penyelenggaraan Pemilu serentak
2024, tercatat tingkat partisipasi Pemilih di Malra jenis pemilih DPRD
Kabupaten/Kota tercatat 81.28 persen.

Tingkat Partisipasi Pemilih di
Kabupaten Malra pada jenis pemilihan legislatif kabupaten/kota sebesar 81,28
persen. Angka ini tercatat masih dibawah standar nasional yaitu 81,7 persen.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *