as

Daerah

Kepsek di Aru Diingatkan Kelola Dana BOS Tak Keluar Juknis

39
×

Kepsek di Aru Diingatkan Kelola Dana BOS Tak Keluar Juknis

Sebarkan artikel ini

Anggaran4
Foto Ilustrasi

Dobo, Dharapos.com – Pengelolaan dana
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) tidak terlepas dari peranan Kepala Sekolah
(Kepsek) selaku pejabat yang berwenang mengatur alokasi anggaran dimaksud.

as

Tak sendiri dalam menentukan penggunaan
dana BOS, Kepsek harus dibantu para stafnya, Komite Sekolah hingga orang tua
murid.

“Nah, dalam mengelola dana itu, kepala
sekolah jangan bikin diri seperti bos tapi harus memperhatikan prinsip-prinsip dalam
pengelolaan dana BOS sesuai dengan petunjuk Kemendikbud,” ungkap salah
satu pemerhati Pendidikan setempat, baru-baru ini.

Menurut sumber yang enggan disebutkan nama
dalam pemberitaan ini, Kepsek harus memedomani petunjuk teknis (juknis)
sebagamanai diatur dalam Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tentang
petunjuk teknis BOS.

Dan apabila kepsek keluar dari juknis atau aturan
pengelolaannya maka dipastikan penjara menanti.

Di Aru, tidak sedikit kepsek diduga
mengelolah dana BOS hanya melibatkan bendahara sekolah dan tanpa melibatkan
komite dan orang tua murid.

Kepsek lebih condong mempercayakan
orang-orang dekatnya saja yang bisa disetir.

Alhasil, setiap tahunnya kendati Pemerintah
menggelontorkan miliaran rupiah melalui dana BOS, namun kualitas pendidikan di kabupaten
berjuluk Bumi Jargaria ini tak pernah mengalami peningkatan.

Bahkan sebaliknya, malah semakin menurun.

“Kondisi ini mesti menjadi perhatian
serius Pemerintah daerah dalam hal ini Inspektorat selaku pihak yang
bertanggung jawab melakukan fungsi kontrol terhadap pengelolahan keuangan
negara di daerah ini,” sambungnya.

Sumber juga meminta kepada seluruh
masyarakat Aru tepatnya pada 117 desa yang tersebar di Kabupaten Kepulauan Aru
untuk memantau penggunaan dana BOS.

“Jadi, saya minta masyarakat di Aru
turut memantau pengelolahan dana BOS oleh kepala sekolah yang ada pada 117 desa
di daerah ini. Kalau ada yang janggal segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.
Jangan takut,” tegasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *