Daerah

Persiapan Transformasi Organisasi, Kantah Aru Ikut Pendampingan Kementerian ATR/BPN

0
×

Persiapan Transformasi Organisasi, Kantah Aru Ikut Pendampingan Kementerian ATR/BPN

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Pendapingan dari Keme ATR BPN

Dobo, Dharapos.com – Dalam rangka mengakselerasi reformasi birokrasi dan meningkatkan efisiensi tata kelola kelembagaan di daerah, Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru menghadiri agenda strategis yang diselenggarakan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Selasa (23/06/2026).

Kegiatan yang bertajuk “Pendampingan Pengisian Pembagian Wilayah Tugas Kantor Pertanahan” ini dilaksanakan secara daring melalui Zoom Meeting.

Agenda ini diikuti secara serentak oleh para Kepala Kantor Wilayah BPN serta Kepala Kantor Pertanahan dari seluruh penjuru Indonesia, termasuk jajaran struktural dan pegawai teknis dari Kabupaten Kepulauan Aru.

Pertemuan virtual ini diinisiasi langsung oleh Biro Organisasi, Tata Laksana, dan Manajemen Risiko Sekretariat Jenderal Kementerian ATR/BPN.

Fokus utama dari agenda ini adalah melakukan persiapan matang terkait transformasi organisasi dan tata kerja internal, yakni peralihan sistem kerja kantor pertanahan yang semula berbasis tematik menjadi berbasis wilayah di setiap seksi wilayah tugas.

Selama ini, pembagian kerja di lingkungan kantor pertanahan cenderung bersifat tematik atau berdasarkan jenis komoditas layanan. Melalui transformasi baru ini, struktur kerja diubah menjadi berbasis kewilayahan (spasial).

Artinya, setiap seksi atau tim kerja akan bertanggung jawab penuh terhadap seluruh dinamika dan administrasi pertanahan di suatu pembagian wilayah geografis yang telah ditentukan secara spesifik.

Mengingat pentingnya agenda tersebut, pembagian wilayah tugas yang baru ini diproyeksikan dapat memberikan beberapa dampak positif, antara lain; Mempertegas Garis Koordinasi, Memangkas sekat-sekat birokrasi antar-seksi sehingga koordinasi penanganan berkas pertanahan menjadi lebih terfokus.

Optimalisasi Data Spasial; Mempermudah pemetaan dan validasi data pertanahan secara digital (aspek satu peta/mudah dimonitor). Peningkatan Kecepatan Layanan: Mempercepat proses penyelesaian administrasi hak atas tanah milik masyarakat karena pembagian beban kerja didasarkan pada zonasi wilayah yang adil dan terukur.

Meskipun Kepulauan Aru merupakan wilayah kepulauan dengan tantangan geografis yang khas, keterbatasan tersebut tidak menyurutkan komitmen jajaran Kantah Kepulauan Aru untuk adaptif terhadap sistem digital dan kebijakan baru dari pusat.

Melalui keikutsertaan maksimal 2 (dua) orang pejabat/pegawai yang bertanggung jawab atas pengisian data ini, Kantah Kepulauan Aru memastikan kesiapan data wilayahnya terinput dengan akurat pada sistem kementerian.

Melalui transformasi struktural ini, Kantah Aru berkomitmen penuh untuk mengimplementasikan kebijakan pusat demi mewujudkan tata kelola kelembagaan yang adaptif, transparan, dan akuntabel.

Langkah ini menjadi pondasi penting dalam menghadirkan pelayanan publik yang semakin prima, profesional, dan terpercaya bagi seluruh masyarakat di Bumi Jargaria.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *