Daerah

Kawal Keberlanjutan Program ARA, Kantah Aru Ikuti Rapat Usulan Anggaran 2027

0
×

Kawal Keberlanjutan Program ARA, Kantah Aru Ikuti Rapat Usulan Anggaran 2027

Sebarkan artikel ini
Kantah Aru Rapat Usulan Anggaran ARA 2027

Dobo, Dharapos.com – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Kepulauan Aru terus menunjukkan komitmen nyata dalam mengawal keberlanjutan Program Strategis Nasional (PSN).

Tepat Senin (22/6/2026), jajaran Seksi Penataan dan Pemberdayaan Kantah Kepulauan Aru mengikuti Rapat Pembahasan Usulan Kegiatan dan Anggaran Akses Reforma Agraria (ARA) untuk Tahun Anggaran (TA) 2027 secara virtual melalui sambungan Zoom Meeting.

Rapat strategis yang diinisiasi dan berpusat di Ruang Rapat 302 Direktorat Jenderal Penataan Agraria Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) ini menjadi wadah penting bagi seluruh satuan kerja di daerah untuk menyelaraskan arah kebijakan pemanfaatan tanah nasional.

Fokus utama pertemuan ini adalah melakukan penyusunan rencana kerja yang matang sejak dini guna memastikan program kerja yang diusulkan memiliki pondasi yang kuat.

Perencanaan yang dilakukan jauh-jauh hari ini dinilai sangat penting, mengingat karakteristik wilayah seperti Kabupaten Kepulauan Aru yang memiliki tantangan geografis tersendiri sebagai daerah kepulauan.

Kantah Aru Rapat Usulan Anggaran ARA 2027 2Melalui pembahasan anggaran yang rigid, diharapkan setiap target luaran (output) dari program Akses Reforma Agraria pada tahun 2027 mendatang dapat berjalan dengan standar kualitas yang terukur, transparan, serta sepenuhnya akuntabel dalam memberikan intervensi pemberdayaan kepada masyarakat.

Sebagaimana diketahui, esensi dari Reforma Agraria tidak hanya berhenti pada penataan aset melalui legalisasi aset atau pembagian sertipikat tanah semata, melainkan harus diimbangi dengan penataan akses. Penataan akses inilah yang menyentuh aspek hilir, yakni bagaimana masyarakat penerima manfaat tanah dapat memperoleh akses permodalan, pendampingan usaha, hingga fasilitasi pasar agar tanah yang mereka miliki dapat produktif secara ekonomi.

Melalui keikutsertaan aktif dalam rapat koordinasi ini, Kantah Kepulauan Aru bersiap merumuskan usulan kegiatan pemberdayaan yang berbasis pada potensi lokal daerah.

Dengan sinergi yang kuat antara kebijakan Pemerintah Pusat dan eksekusi di tingkat tapak, diharapkan penataan aset dan akses yang berkeadilan dapat benar-benar terwujud secara nyata, berkelanjutan, dan tepat sasaran demi peningkatan kesejahteraan ekonomi masyarakat di Bumi Jargaria.

(KPA)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *