Foto bersama usai pengukuhan TPAKD, Selasa (7/5/2024) |
Saumlaki, Dharapos.com – Penjabat
Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat menerbitkan keputusan pengangkatan
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Tingkat kabupaten dan dilantik di
aula kediaman Bupati, Saumlaki, Selasa (7/5/2024).
Pengukuhan
ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten
Kepulauan Tanimbar, perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, serta beberapa lembaga perbankan dan
jasa keuangan lainnya.
Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kepulauan Tanimbar, Benjamin Samangun menyatakan, tim Percepatan Akses Keuangan
Daerah (TPAKD) lahir sebagai forum koordinasi yang sangat penting bagi
Pemerintah, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam percepatan
akses keuangan di daerah, mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan
mendukung kemandirian daerah.
“Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi antar instansi
dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan di daerah.
TPAKD dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, dan
institusi terkait lainnya,”katanya.
Suasana kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan kediaman Bupati. |
“Peranan TPAKD adalah untuk
memperluas akses keuangan yang sangat penting dan menjadi prioritas OJK. Hal
ini bertujuan untuk memberikan kemudaan kepada masyarakat dalam memperoleh akses
pembiayaan dan permodalan,” ujarnya.
Selain itu, melalui pendayagunaan
digitalisasi dapat menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan
mudah, tepat dan transparan.
TPAKD merupakan bentuk sinergi
antara OJK dengan segenap pemangku kepentingan di daerah guna mendorong
perluasan akses keuangan daerah sehingga pendukung pengembangan potensi sector
unggulan daerah dan prioritas di daerah.
Optimalisasi peran TPAKD
dilakukan melalui berbagai program TPKAD dan sinergi TPKAD baik di pusat maupun
di daerah agar implementasi program kerja lebih optimal dan terarah melalui peningkatan
pemahaman dan komitmen dalam rangka implementasi program keuangan di daerah,
penguatan kerjasama dan sinergi antara TPKAD di tingkat kabupaten.
Novian Suhardi. |
10 Kabupaten dan Kota.
“Hingga kini Kabupaten Maluku
Barat Daya belum dibentuk TPKAD. Kalau Kabupaten dan Kota yang lain di Maluku
sudah terbentuk,”katanya.
Dia berharap, tim yang terdiri
dari semua stakeholder ini bisa bersinergi dan dan berkolaborasi dalam rangka
literasi dan inklusi keuangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
(dp-47).