Berita Pilihan Redaksi

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tanimbar dilantik

6
×

Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah Tanimbar dilantik

Sebarkan artikel ini

AVvXsEgAznmPoLjaQna7ZwAnoA lLznQAoCCm3hEy6e9aod1D mEFhLouo8x8CosrdA6jjVGBsnvRcrPcc5MaW6mqwH0UDF6NmBGTERHn TafBAyi8h yezaU6Ky5fLoYhmMpuZwYNRVD TeIP0duidBX8DPEZnKSx7S89xtND5RbXnYaXhrFVYYeBStyP71oyU=w710 h400
Foto bersama usai pengukuhan TPAKD, Selasa (7/5/2024)

Saumlaki, Dharapos.com – Penjabat
Bupati Kepulauan Tanimbar, Piterson Rangkoratat menerbitkan keputusan pengangkatan
Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) di Tingkat kabupaten dan dilantik di
aula kediaman Bupati, Saumlaki, Selasa (7/5/2024).

Pengukuhan
ini dihadiri oleh sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten
Kepulauan Tanimbar, perwakilan Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Maluku, serta beberapa lembaga perbankan dan
jasa keuangan lainnya.

Kepala Bagian Perekonomian dan SDA Setda Kepulauan Tanimbar, Benjamin Samangun menyatakan, tim Percepatan Akses Keuangan
Daerah (TPAKD) lahir sebagai forum koordinasi yang sangat penting bagi
Pemerintah, Pemerintah Daerah dan para pemangku kepentingan dalam percepatan
akses keuangan di daerah, mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi daerah dan
mendukung kemandirian daerah.

Tim
Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) adalah forum koordinasi antar instansi
dan stakeholders yang bertujuan untuk meningkatkan akses keuangan di daerah.
TPAKD dibentuk oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Kementerian Dalam Negeri, dan
institusi terkait lainnya
,”katanya.

AVvXsEhQP MMpiBATg2uIh0ZcCflKVkFxWLSMOGIPMZ 8BZk8SVth t2niGxGYO32vSDaqi5b0g6Mk8imHGiopOOBYPfmb5i88cGohA7C7eX7Cg82ek6cPoKV11ugiLAk9cYoAjI00h7IS4QyfGI8usvGcv79htWxVv9sfFLjbovcs4n4nxWIlwbsj8g933wJog=w677 h380
Suasana kegiatan yang berlangsung di aula pertemuan kediaman Bupati.
Dalam sambutannya yang dibacakan Plt. Sekretaris Daerah, Agustinus Songopnuan, Piterson  Rangkoratat menyebutkan, OJK bersama kementrian dan lembaga terkait, Pemkab dan jasa keuangan lainnya berkomitem untuk meningkatkan akses keuangan di daerah. Salah satu langkah yang dilakukan adalah mengoptimalisasi tim percepatan keuangan daerah melalui berbagai macam program yang dilakukan serta digitalisasi produk dan layanan keuangan.

“Peranan TPAKD adalah untuk
memperluas akses keuangan yang sangat penting dan menjadi prioritas OJK. Hal
ini bertujuan untuk memberikan kemudaan kepada masyarakat dalam memperoleh akses
pembiayaan dan permodalan,” ujarnya.

Selain itu, melalui pendayagunaan
digitalisasi dapat menjangkau masyarakat di berbagai pelosok daerah dengan
mudah, tepat dan transparan.

TPAKD merupakan bentuk sinergi
antara OJK dengan segenap pemangku kepentingan di daerah guna mendorong
perluasan akses keuangan daerah sehingga pendukung pengembangan potensi sector
unggulan daerah dan prioritas di daerah.

Optimalisasi peran TPAKD
dilakukan melalui berbagai program TPKAD dan sinergi TPKAD baik di pusat maupun
di daerah agar implementasi program kerja lebih optimal dan terarah melalui peningkatan
pemahaman dan komitmen dalam rangka implementasi program keuangan di daerah,
penguatan kerjasama dan sinergi antara TPKAD di tingkat kabupaten.

AVvXsEjHOF6zYQaojbNjmHXVsZSAwJCmJoQwyjUs07TtN7FRjpz2LXh3zVpp45CldRXYwygRDin2SZmRPmg6Ij9sYYsoM9gjALIh1e2KF2ph3gYuS9qJW6mHDnK1mmT0oM lx50vm0aS9Kv2XtUzXaZYXUTl55HTIZpJX9al6avgZtwd HCA2ZqG1 XgWbHdodY=w717 h404
Novian Suhardi.
Kepala OJK Provinsi Maluku yang diwakili oleh Kepala Bagian Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, Perlindungan Konsumen dan Layanan Manajemen Strategis (PEPKLMS), Novian Suhardi  menyatakan, secara keseluruhan di Maluku, pembentukan TPKAD telah dilakukan di
10 Kabupaten dan Kota.

“Hingga kini Kabupaten Maluku
Barat Daya belum dibentuk TPKAD. Kalau Kabupaten dan Kota yang lain di Maluku
sudah terbentuk,”katanya.

Dia berharap, tim yang terdiri
dari semua stakeholder ini bisa bersinergi dan dan berkolaborasi dalam rangka
literasi dan inklusi keuangan di wilayah Kabupaten Kepulauan Tanimbar.

(dp-47).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *