Daerah

Sejumlah Pihak Telah Diminta Keterangan, Kejari Aru Tunggu Ahli Soal Puskesmas Karaway

24
×

Sejumlah Pihak Telah Diminta Keterangan, Kejari Aru Tunggu Ahli Soal Puskesmas Karaway

Sebarkan artikel ini

Puskesmas Karaway Kejari Aru2
Kondisi bangunan puskesmas di Desa Karaway yang ditinggal mangkrak kontraktor

Dobo, Dharapos.com – Proyek pembangunan puskesmas di Desa
Karaway, Kabupaten Kepulauan Aru kini menjadi sorotan.

Pasalnya, proyek 2018 bernilai miliaran rupiah tersebut kini
kondisinya mangkrak alias terbengkalai.  

Belakangan, Kejaksaan Negeri Kepulauan Aru dilaporkan tengah
melakukan pengusutan terhadap proyek dimaksud.

Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasie Pidsus) Kejari Aru,
Sesca Taberima kepada wartawan diruang kerjanya, baru-baru ini membenarkan hal
tersebut.

“Memang benar, kita sedang melakukan penyelidikan terhadap
proyek pembangunan Puskesmas Desa Karaway tahun 2018,” akuinya.

Terang Sesca Taberima, untuk kasus ini, sejumlah pihak yang
dianggap mengetahui terkait proyek tersebut telah dimintai keterangan.

Diantaranya, Kepala Dinas Kesehatan, bendahara, konsultan
pengawas, pihak ketiga dan Bagian Keuangan Setda.

Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Dinas Kesehatan,
Rul Barjah alias AA belum dimintai keterangan karena tidak diketahui
keberadaannya.

Tindak Ianjut dari hasil pemeriksaan para saksi, menurut Sesca
telah meminta ahli bangunan, Onisimus Dumgair untuk bersama-sama turun langsung
ke lokasi pekerjaan Desa Karaway guna dilakukan pemeriksaan fisik.

“Saya bersama Ahli sudah turun di lokasi proyek pada
Desember 2020 kemarin, untuk melakukan pemeriksaan fisik bangunan, sehingga
saya lagi menunggu hasil perhitungan dari Ahli,” jelas Taberima.

Dikatakan, kelanjutan kasus ini tergantung hasil perhitungan
dari ahli, apakah ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

“Intinya kita masih Iakukan penyelidikan, karena ahli sudah
turun melakukan pemeriksaan fisik, hasilnya kita lagi tunggu,” jelas Sesca.

Menurutnya, sampai saat ini tidak ada kelanjutan pelaksanaan
pekerjaan itu, setelah oleh kontraktor melakukan pencairan berdasarkan progress
pekerjaan yaitu 50 persen.

Proyek pembangunan Puskesmas Desa Karaway didanai dari APBD
Kabupaten Kepulauan Aru dengan besaran anggaran Rp5.785.561.000, yang dikerjakan
oleh kontraktor Indra Selly menggunakan PT. Pratama Godean, sebagai konsultan
pengawas CV. Tiara Arsindo.

Sebelumnya, walaupun pekerjaan awal baru dilakukan
pengecoran tiang namun oleh kontraktor diusulkan pencairan 50 %.

Permasalahan pencairan 50 persen ini terungkap ketika PPK
dipanggil oleh Komisi Ill DPRD Aru dan masalah ini menjadi perbincangan serius
komisi Ill DPRD Aru hingga dibawah dalam penyampaian kata putus fraksi yang
mempertanyakan pencairan anggaran tahap dua (50 persen) tersebut yang sama
sekali tidak sesuai dengan kondisi lapangan.

Bahkan gambar bangunan Puskesmas ll Iaintai itu dilakukan
perubahan oleh kontraktor dengan menghilangkan 13 tiang penyangga lantai satu
dari gambar aslinya.

Pengakuan konsultan pengawasan yang diwakilkan kepada Hery
Tutukey dihadapan Komisi III DPRD Aru kala itu bahwa dirinya merubah gambar
tersebut sepihak atas permintaan kontraktor, Indra Selly yang menggunakan PT.
Pratama Godean Jaya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *