Daerah

Diterjang Ombak, Ruas Jalan Desa Wangel Rusak Parah

137
×

Diterjang Ombak, Ruas Jalan Desa Wangel Rusak Parah

Sebarkan artikel ini

Ruas Jalan Desa Wangel
Kondisi ruas jalan di pesisir pantai Desa Wangel, Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, yang rusak parah akibat diterjang ombak besar, Selasa (15/12/2020)

Dobo,
Dharapos.com
– Sekitar 200 meter ruas jalan di pesisir pantai Desa Wangel,
Kecamatan Pulau-pulau Aru, Kabupaten Kepulauan Aru, rusak parah diterjang ombak
besar, Selasa (15/12/2020).

Kerusakan
jalan tersebut diduga akibat aktivitas penambangan pasir dan batu secara liar
oleh warga setempat di sekitar tanggul penahan abrasi pantai.

“Ruas
jalan itu rusak parah karena memang setiap harinya ada aktivitas penambangan
pasir dan batu oleh masyarakat setempat. Sekalipun dilarang, aktivitas liar
terus dilakukan,” ujar salah satu warga kota Dobo, Rabu (16/12/2020) siang.

Diakui
sumber yang meminta namanya tidak dipublis, hal yang menyebabkan bibir pantai
terus mengalami kerusakan secara terus-menerus akibat penambangan pasir dan
batu.

Dalam
jangka panjang, pengrusakan pada bibir pantai semakin meluas hingga area
tanggul penahan abrasi.

“Kondisi
itu diperparah saat musim angin barat. Ombak besar menyebabkan pondasi tanggul
penahan abrasi pantai tergerus dan amblas hingga kedalaman sekitar 1,2 meter.
Kerusakan tanggul meluas hingga ke badan jalan kira-kira 2 meter,”
katanya.

Menurut
sumber, setiap tahun Pemerintah daerah mengeluarkan dana miliaran rupiah untuk
pembangunan tanggul penahan abrasi di sepanjang pesisir pantai Desa Wangel,
namun masyarakat setempat tak mau berhenti melakukan penambangan pasir dan batu
di area tanggul.

Ironisnya
lagi, di tahun ini, Pemda melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD)
sedang menguras tenaga untuk memperbaiki kerusakan tanggul penahan abrasi
pantai yang  sementara rusak parah, namun
di area pembangunan tanggul itu masih saja ada aktivitas penambangan pasir dan
batu oleh masyarakat setempat.

Olehnya
itu, sumber berharap, Pemda harus mengambil sikap tegas. Para penambang pasir
dan batu di area tangul harus diberi sanksi tegas sehingga ada efek jera.

“Saya
minta Pemerintah daerah mengambil sikap tegas terhadap para penambang pasir dan
batu di area tanggul. Bila perlu ada sanksi tegas biar mereka kapok,” tegasnya.

(dp-31)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *