Politik dan Pemerintahan

Pemprov Maluku Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19

66
×

Pemprov Maluku Salurkan Bantuan Bagi Warga Terdampak Covid-19

Sebarkan artikel ini

Sekda Mal KS BAntuan Covid 3 orang
Sekda Maluku Kasrul Selang saat menyerahkan bantuan kepada salah satu penerima manfaat

Ambon,
Dharapos.com
– Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku melalui Dinas Perindustrian
dan Perdagangan (Disperindag) menyalurkan bantuan bagi masyarakat yang
terdampak Covid-19.

Kepala
Disperindag setempat Elvis Pattiselano, menjelaskan dengan dana recofusing pihaknya
membeli hasil produksi usaha kecil.

Hal
ini dilakukan pihaknya agar usaha pengrajin tersebut dapat terus berjalan meski
ditengah pandemi Covid-19 yang masih melanda.

“Jadi,
dengan dana recofusing ini kami membeli hasil produksi dari pengrajin sagu dari
Saparua, ikan cakalang dari Banda, dan ikan julung dari Seram Bagian Timur,”
rincinya kepada awak media di kantor Gubernur Maluku, Jumat (11/12/2020).

Dikatakannya,
hasil dari para pengrajin tersebut dibeli Pemerintah dengan dana subsidi dan
selanjutnya  diberikan kepada yang berhak
membutuhkan.

Pattiselano
menambahkan, bantuan ini sebanyak 1000 paket dan akan disalurkan dalam 2 tahap.

“Tahap
pertama disalurkan sebanyak 500 paket,” pungkasnya.

Ditempat
yang sama, Sekretaris Daerah Maluku Kasrul Selang menyerahkan bantuan kepada
tiga orang warga masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

Ketiga
penerima paket bantuan dimaksud sebanyak tiga orang  yaitu seorang korban PHK, tukang becak dan ibu
rumah tangga.

Sekda
Maluku kasrul selang usai pemberian bantuan menyampaikan, pandemi  Covid-19 sangat  berdampak besar di bidang ekonomi.

“Kemudian
ada iniasasi dari Disperindag Provinsi untuk memberdayakan para pengrajin
seperti pengrajin sagu dimana hasil pemberdayaan mereka dibeli pemerintah guna
diberikan kepada masyakarat yang membutuhkannya,” terangnya.

Ditambahkannya,
bantuan seperti ini juga akan diberikan kepada ASN golongan satu dan dua.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *