Ambon, Dharapos.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon menggelar Konsultasi Publik (KP) 2 Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS) Revisi RTRW Tahun 2011-2031, di Hotel Pacific Hotel, Rabu (5/8/2026).
Kegiatan ini diselenggarakan Pemkot melalui Dinas Pekerja Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Ambon bekerjasama dengan Universitas Pattimura (Unpatti).
Wali Kota Bodewin Wattimena hadir langsung dan membuka kegiatan tersebut.
“Kalau kita lihat kondisi Kota Ambon hari ini, sebenarnya saya tidak salah juga untuk menyetujui apa yang sebagian orang katakan bahwa Ambon ini kampung besar. Kita harus jujur melihat itu. Walaupun kita tetap bangga menjadi warga Kota Ambon, tapi membangun Kota ini ke depan mesti direncanakan dengan baik,” ungkapnya dalam sambutannya.
Dikatakan Wali Kota, pemanfaatan ruang di kota sangat penting ditata dan diatur agar menjadi arah pedoman dalam program-program pembangunan ke depan.
“Beberapa waktu yang lalu kita telah melaksanakan Konsultasi Publik yang pertama. Berbagai masukan yang disampaikan telah dikaji dengan baik oleh tim penyusun. Dan hari ini memasuki tahapan akhir, yaitu Konsultasi Publik yang kedua,” terangnya.
Wali Kota berharap, Konsultasi Publik kedua ini, dapat mematangkan seluruh hal yang terkait dengan upaya untuk menyusun dokumen perencanaan Kota Ambon supaya arah pembangunan Kota ini ke depan akan menjadi lebih baik.
“Kalau kita lihat pusat Kota Ambon hari ini, mau bikin apa lagi di situ? Hampir tidak ada lagi lahan yang bisa kita manfaatkan untuk melakukan pembangunan di situ. Karena itu sudah saatnya kita berpikir untuk mengalihkan wilayah pembangunan ini ke daerah yang lain, wilayah yang lain di luar pusat kota,” ujarnya.
Menurut Wali Kota, pengembangan wilayah baru di luar pusat kota mesti dirancang, ditata dengan baik sejak dini. Tujuan dari penyusunan KLHS untuk memastikan, pemanfaatan ruang menjadi lebih teratur.
“Jadi, prinsip penyusunan KLHS ini supaya memastikan pemanfaatan ruang menjadi lebih baik, lebih teratur, terencana. Jadi tata ruang yang dirancang supaya dibangun itu menciptakan kenyamanan, menciptakan kedamaian untuk kita semua yang tinggal di Kota Ambon,” pintanya.
Disampaikan Wali Kota, desain tata ruang yang baik akan menjamin perpaduan fungsi ruang dan keindahan lingkungan yang di miliki. Penataan ruang harus dilakukan agar dapat meningkatkan kualitas hidup.
“Kita bicara soal menata semua ini sebenarnya tujuannya adalah meningkatkan kualitas hidup warga Kota Ambon dalam seluruh aspek. Kalau katong tata dengan baik pasti akses pendidikan menjadi baik. Kalau katong tata ruang ini dengan baik maka akses kesehatan menjadi baik dan akses-akses terhadap bidang-bidang pembangunan yang lain,” ujarnya.
Wali Kota berharap, Konsultasi Publik dapat dimanfaatkan sebagai wadah untuk memberikan masukan.
“Saya berharap konsultasi publik ini dimanfaatkan sebagai wadah untuk kita saling mengisi, memberikan masukan, kalau ada yang kurang diperbaiki. Satu catatan buat kita adalah RTRW nanti ditindaklanjuti lewat RDTR. Masalah kita hari ini adalah mesti mengakomodir semua upaya untuk memastikan investasi di Kota Ambon ini terus terjamin,” harapnya.
Mantan Sekretaris DPRD Maluku ini berharap, Konsultasi Publik kedua ini, Pemkot bisa mematangkan seluruh hal yang terkait dengan upaya untuk menyusun dokumen perencanaan Kota Ambon supaya arah pembangunan Kota ini ke depan akan menjadi lebih baik.
(dp-19)













