Utama

Sebelum Positif Covid-19, SA Hadiri Paripurna PAW di DPRD Maluku

23
×

Sebelum Positif Covid-19, SA Hadiri Paripurna PAW di DPRD Maluku

Sebarkan artikel ini
Gedung DPRD Maluku 2
Gedung DPRD Provinsi Maluku

Ambon, Dharapos.com – Anggota DPRD Provinsi Maluku
berinisial SA dilaporkan terkonfirmasi positif Covid-19.
Sebelum dilaporkan terpapar Corona, SA sempat hadir dalam kegiatan
paripurna pelantikan antar waktu (PAW), di DPRD Provnsi Maluku pada Kamis (27/7/2020)
pekan lalu.
“Pada waktu paripurna itu kan beliau ada,” ungkap Sekda
Maluku Kasrul Selang kepada pers di kantor Gubernur setempat, Selasa(4/8/2020).
Untuk diketahui, dalam agenda PAW tersebut, Sekda Maluku
juga hadir.
Menurut mantan Asisten 3 Sekda Maluku ini, untuk upaya tracking
tergantung pada variabel atau kriteria penilaian dari tim penyelidikan
epidemiologi (PE) kontak erat beberapa orang dengan SA.
Pasca SA terkonfirmasi positif Covid-19, langkah pertama
yang dilakukan adalah wawancara dengan yang bersangkutan.
“Dari wawancara tim PE ini, bisa diketahui dari mana
beliau tertular. Jadi seng (tidak, red) benar kalau bilang satu Sekretariat Dewan
itu satu kali diperiksa . Kita punya energi pun tidak cukup kalau satu kantor
kena,” jelasnya.
Bahkan, diakui Kasrul, hingga kini Gustu Provinsi belum bisa
memastikan dari mana SA tertular.
Dari hasil tim PE ini baru dapat diketahui siapa saja yang
memiliki kontak erat dengan SA dan akan dilakukan swab.
“Dari situ mulai mereka-mereka yang berpotensi akibat
terpaparnya SA akan dilakukan swab, tracking sudah dilakukan hari ini karena
telah dikoordinasikan dengan Sekwan,” pungkasnya.

(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *