Daerah

Pemkab Malra Lakukan Pendampingan Produk Hukum Perda di Ohoi Namar

24
×

Pemkab Malra Lakukan Pendampingan Produk Hukum Perda di Ohoi Namar

Sebarkan artikel ini

Pemda Malra Pendampingan Perda Ohoi Namar
Bagian Hukum Setda Malra saat melakukan pendampingan produk hukum Perda di Ohoi Namar
Langgur, Dharapos.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku
Tenggara (Malra) melalui Bagian Hukum melakukan pendampingan produk hukum peraturan
daerah (Perda) di Ohoi Namar.
Pantauan media ini, bertempat di Balai Ohoi Namar, Senin (20/7/2020),
Kabag Hukum Setda Malra Debby Bunga membuka secara resmi kegiatan dimaksud.
Peserta kegiatan yaitu perangkat Pemerintah Ohoi Namar yang
terdiri dari kepala ohoi beserta staf, BSO, lembaga adat dan LPMO.
Kabag Hukum dalam pernyataannya mengakui bahwa selama ini hampir
semua ohoi defenitif belum memiliki peraturan desa dan peraturan lainnya.
“Oleh karena itu, saya beserta staf turun langsung untuk memberikan
pendampingan langsung kepada Pemerintah Ohoi,” sambungnya.
Pada kesempatan yang sama, Kepala Ohoi Namar Anthonius
Sirwutubun, SIP mengaku sangat mengapresiasi kegiatan yang dilaksanakan Bagian
Hukum Setda Malra.
“Saya bersama staf dan BSO mengakui bahwa kegiatan seperti
ini sangat bermaanfat untuk penyelenggaran peraturan-peraturan di ohoi,” cetusnya.
Pihaknya, lanjut Sirwutubun, sangat membutuhkan peraturan
yang mengingkat di ohoi Namar mengingat selama ini belum ada Perdes.
“Hanya beberapa keputusan yang dibuat kepala ohoi,” tandasnya.
Di kesempatan itu, langsung dilakukan simulasi salah satu
peraturan terkait Siskamling Covid-19.
Kegiatan tersebut berjalan dengan baik dari awal sampai
selesai.

(dp-52)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *