Daerah

Pemkab Malra Lakukan Ini, Sasi Bandara Satsuitubun Akhirnya Dibuka

9
×

Pemkab Malra Lakukan Ini, Sasi Bandara Satsuitubun Akhirnya Dibuka

Sebarkan artikel ini

Sasi Bandara Karel Satsuitubun
Sasi adat (hawear) yang dipasang pada pintu masuk Bandara Karel Sadsuitubun, Ibra, Kabupaten Maluku Tenggara akhirnya dibuka 

Langgur, Dharapos.com – Pemasangan sasi adat (hawear) pada pintu
masuk Bandara Karel Sadsuitubun, Ibra, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) akhirnya
dibuka.

Hal itu setelah upaya pendekatan secara persuasif yang
dilakukan Pemerintah Kabupaten Malra kepada kelompok masyarakat adat ohoi
(desa) Sathean, Kecamatan Kei Kecil selaku pihak yang melakukan pemasangan sasi
adat (hawear), Kamis (14/3/2024).

Sasi tersebut adalah akumulasi dari ketidakpuasan masyarakat
adat setempat terhadap kinerja KPUD Kota Tual yang diduga merugikan salah
satu  Calon Anggota Legislatif Dapil 6
Provinsi Maluku asal ohoi Sathean.

Siaran pers Pemkab Malra melalui Kepala Dinas Kominfo
setempat Antonius Raharusun menjelaskan, menyikapi pemasangan hawear tersebut,
Penjabat (Pj) Bupati Jasmono telah melakukan upaya dialog dan pendekatan
persuasif.

Pendekatan dimaksud dilakukan kepada Raja Ibra (Rat Kirkes)
Agung Renwarin untuk memastikan pelayanan penerbangan dari dan ke Bandara Karel
Sadsuitubun Langgur di Ibra tetap berjalan normal.

Selain itu, langkah cerdas Pj Bupati tersebut juga dilakukan
kepada kelompok warga masyarakat adat ohoi Sathean.

Langkah cerdas Pj Bupati Jasmono itu pun berbuah hasil
positif, dimana atas kesadaran sendiri dari kelompok masyarakat adat ohoi Sathean,
hawear pun dilepas secara adat oleh oleh Kubitan Ratschap Ibra Ifit didampingi
Rat Kirkes Ibra.

Pelepasan hawear disaksikan Pj Bupati bersama Forkopimda.

“Atas nama penda dan masyarakat Malra, saya
menyampaikan apresiasi dan terima kasih atas keikhlasan kelompok masyarakat
adat ohoi Sathean yang dengan sukarela

membuka sasi adat ini,” tandas Jasmono.

Pj Bupati menyampaikan kepada pihak-pihak yang merasa dirugikan
dalam proses penyelenggaraan Pemilu agar dapat berproses sesuai mekanisme dan prosedur
yang diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku.

Pada kesempatan itu juga, Rat Kirkes Agung Renwarin
menyampaikan harapan agar  kedepan
hal-hal seperti ini tidak terjadi lagi, mengingat bandara adalah aset Vital
yang dilindungi negara.

Selain itu, lanjut Renwarin, aset tanah bandara sudah
dibayar lunas oleh Pemda Malra, sehingga tidak ada lagi hubungannya dengan
masyarakat adat Ibra Ifit.

Hingga berita ini tayang, terpantau aktifitas kedatangan dan
keberangkatan penumpang yang

menggunakan maskapai penerbangan Lion Air di Bandara Karel
Sadsuitubun Langgur berjalan normal.

(dp-red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *