Utama

Kota Ambon Masuk 282 Wilayah Zona Merah Penyebaran Corona

103
×

Kota Ambon Masuk 282 Wilayah Zona Merah Penyebaran Corona

Sebarkan artikel ini
ilustrasi+Virus Corona+web
Ilustrasi Virus Corona

Ambon, Dharapos.com – Kota Ambon, ibukota Provinsi Maluku termasuk dalam 282 daerah di Indonesia sebagai wilayah zona merah penyebaran virus Corona.

“Tadi malam Kementerian Kesehatan telah mengumumkan ada 282 kabupaten/kota berserta zonasinya dan khusus Kota Ambon masuk zona merah,” ungkap Sekda Maluku Kasrul Selang kepada pers di kantor Gubernur setempat, Senin (27/4/2020).

Untuk wilayah lainnya di Maluku, seperti Pulau Buru dimana terdapat dua kabupaten, termasuk Maluku Tengah dan Seram Bagian Barat merupakan wilayah zona kuning.

Sedangkan Seram Bagian Timur serta wilayah tenggara raya meliputi Kota Tual hingga Kabupaten Maluku Barat Daya masuk zona hijau.

Menurut Kasrul, transportasi antar zona kuning dan hijau masih bisa berlangsung. Contohnya seperti dari Namrole ke Namlea dan Dobo ke Tual.

“Dari Ambon ke daerah – daerah zona kuning dan hijau transportasi tidak bisa masuk ,kecuali ada keperluan khusus seperti pendistribusian barang sebagaimana Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 25,” sambungnya.

Untuk penggunaan transportasi udara harus melalui perizinan Dirjen Perhubungan Udara. Sedangkan untuk angkutan darat dan laut harus melalui protokol khusus.

Kasrul juga menambahkan, Pemerintah Kota Ambon juga akan mengusulkan pemberlakuan kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di wilayah itu.

“Tadi ketemu dengan Wakil Wali Kota Ambon beserta jajarannya dan mereka mau mengusulkan pemberlakuan PSBB untuk Kota Ambon ke Kementerian Kesehatan,” tukasnya.


(dp-19)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *