![]() |
| Penempelan imbauan berupa stiker agar dibaca langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek setempat, Selasa (21/4/2020) |
Saumlaki, Dharapos.com – Personil Polsek Tanimbar Selatan (Tansel) gencar laksanakan sosialisasi dan imbauan pencegahan Virus Corona atau Covid-19 kepada warga Kota Saumlaki dan sekitarnya.
Sosialisasi itu dilakukan melalui penempelan stiker dan dibacakan langsung kepada masyarakat di wilayah hukum Polsek setempat, Selasa (21/4/2020).
“Kita terus sosialisasi dan imbau masyarakat agar patuh pada kebijakan Pemerintah dalam pencegahan dan penanganan Covid-19 seperti Social Distancing, Jangan Mudik, Jaga Jarak, Pakai Masker, dan cuci tangan,” urai Kapolsek Tansel IPTU. Yogie Gultom.
Kegiatan sosialisasi kepada masyarakat ini sudah tertuang dalam Maklumat Kapolri beserta ancaman hukuman pidana tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam penanganan Covid-19.
Menurut Kasatgas Polsek dalam Operasi Aman Nusa II Polres MTB dalam rangka mendukung Program Pemerintah untuk Penanganan Virus Corona / Covid-19 itu, imbauan-imbauan yang telah disosialisasikan melalui pembacaan maupun penempelan stiker pada tempat-tempat keramaian itu bertujuan agar mudah terlihat oleh khalayak ramai.
“Termasuk himbauan tersebut harus disesuaikan dengan kearifan lokal yakni bahasa-bahasa daerah setempat sehingga mudah dimengerti dan dipahami oleh masyarakat setempat,” tuturnya.
Selain di kota Saumlaki, para Bhabinkamtibmas yang merupakan ujung tombak pada setiap desa di wilayah hukum Polsek Tansel juga telah dikerahkan dalam mensosialisasikan imbauan-imbauan maupun penempelan stiker atau foto.
“Kami berharap ajakan-ajakan itu dapat membuat masyarakat senantiasa taat dan patuh terhadap kebijakan Pemerintah dalam proses pencegahan Virus Covid-19, demi kebaikan kita bersama,” tandas Kapolsek.
(dp-47)













