Uncategorized

Satu Lagi Pelaku Perjalanan di Malra Berstatus PDP

59
×

Satu Lagi Pelaku Perjalanan di Malra Berstatus PDP

Sebarkan artikel ini
Mochtar Ingratubun
Ketua Satgas Covid-19 Malra, Mochtar Ingratubun

Langgur, Dharapos.com – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) menyebutkan, salah satu warga pelaku perjalanan asal daerah itu yang baru tiba dari Makassar, Sulawesi Selatan, ditetapkan sebagai Pasien Dalam Pengawasan (PDP).

Ketua Satgas, Mochtar Ingratubun, di Langgur, Senin (13/4/2020), membenarkan hal tersebut.

Warga berjenis kelamin perempuan (47) asal ohoi Wab Ngufar, Kecamatan Hoat Sorbay tersebut telah melakukan perjalanan dari Makassar.

Dijelaskan, setelah dilakukan pemeriksaan oleh tim medis setempat, ditetapkan statusnya sebagai PDP-02 Malra tertanggal 11 April 2020.

“PDP-02 tersebut saat ini sementara dirawat di RSUD Karel Sadsuitubun Langgur, dan akan dilakukan pemantauan selama 14 hari, selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan ulang,” jelasnya.

Untuk diketahui, pada hari Minggu (12/4/2020), dilakukan penjemputan oleh Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Maluku Tenggara (Malra) dan Pemerintah Kota (Pemkot) Tual bersama Pimpinan TNI-Polri terhadap para pelaku perjalanan asal Timika-Papua yang tiba di pelabuhan Yos Sudarso Tual dengan menggunakan KM. Leuser.

Khusus untuk pelaku perjalanan asal Malra, dijemput langsung oleh Bupati M. Thaher Hanubun selaku Ketua Satgas setempat, para Staf Ahli, Asisten, Pimpinan OPD, dan Camat.

Sebelum keberangkatan ke lokasi karantina mandiri yakni di Hotel Langgur dan SMP Unggulan Langgur, para pelaku perjalanan tersebut dilengkapi dengan masker, dan dilakukan pemeriksaan kesehatan serta penyemprotan disinfektan terhadap barang bawaannya.

Hasil pemeriksaan kesehatan terhadap 59 orang pelaku perjalanan tersebut adalah negatif.

(dp-49)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *