Daerah

Pimpinan Dewan Imbau Semua Pihak Hormati Proses Hukum Bupati MTB

23
×

Pimpinan Dewan Imbau Semua Pihak Hormati Proses Hukum Bupati MTB

Sebarkan artikel ini
Piet Kait Taborat3
Wakil Ketua DPRD MTB,  Piet Kait Taborat 

Saumlaki, Dharapos.com – Wakil Ketua DPRD Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) Piet Kait Taborat menghimbau kepada segenap elemen masyarakat di daerah itu untuk tidak main hakim sendiri dengan cara memberikan pendapat  yang mendahului keputusan pranata hukum yang berwenang.

Dalam hal ini, lembaga yang mengadili dan memutuskan laporan dugaan ketimpangan penyalahgunaan kewenangan dan kekuasaan oleh Bupati setempat, Petrus Fatlolon oleh 5 orang anggota DPRD MTB ke KPK, Kepolisian, Kejaksaan dan sejumlah lembaga lainnya di akhir Maret 2018 lalu.

“Biarkan lembaga hukum yang menilai dan jangan memberikan pendapat mendahului sehingga masyarakat tidak resah dan terkotak-kotak yang bisa memperkeruh dan bahkan dapat mengganggu kenyamanan kondisi sosial hidup bermasyarakat,” imbuhnya kepada Dhara Pos, di Saumlaki, Rabu (24/10/2018).

Dikatakan, setiap warga Negara memiliki hak yang sama di hadapan hukum termasuk untuk membela diri hingga dinyatakan tidak bersalah atau bersalah oleh keputusan Pengadilan.

Untuk itu, masyarakat hendaknya mempercayakannya kepada aparat penegak hukum dan memantau proses ini dengan baik dengan tetap mengedapankan asas praduga tidak bersalah.

Penegasan Piet Kait ini menyusul semakin memanasnya percakapan masyarakat di wilayah itu melalui media sosial, bahkan telah membias dan terkesan saling fitnah.

Ada kelompok tertentu yang memosisikan diri sebagai kelompok oposan yang terus mengungkit persoalan ini dan dikaitkan dengan persoalan lain, sementara ada yang berpihak kepada Pemerintah dan berupaya untuk menyanggahi setiap kritikan.

“Baik Bupati dan pelapor silakan beradu argumen selama  proses hukum berlangsung, sehingga masyarakat dapat fokus melanjutkan hidupnya. Namun setiap kita  harus menunjukkan teladan dan harus menjaga agar masyarakat tidak resah,” tegasnya.

Selain itu, hendaknya agenda pembangunan Kabupaten MTB  harus tetap berjalan.

Dan masyarakat tidak perlu dirisaukan dengan isu seperti ini, karena masih banyak persoalan dan tantangan pembangunan yang lebih penting untuk dilaksanakan .

Seperti misalnya kesiapan masyarakat MTB menyambut beroperasinya Blok Masela.

Masyarakat hendaknya sibuk menyiapkan diri sehingga saatnya tidak menjadi tamu di negeri sendiri atau tidak menjadi penonton, melainkan terlibat langsung dalam proses.

“Para Intelektual dalam situasi ini hendaknya dapat mengaktualisasi kualitas intelektualnya dalam hal menyampaikan pikirannya yakni dengan memperhatikan dan atau mengedepankan kesopanan umum, etika dan moral yang baik,”pesan Taborat.

Persoalan lain yang hendaknya dipikirkan bersama adalah tentang tata kelola pemerintahan di daerah dengan mempersiapkan masyarakat teristimewa generasi muda dalam menghadapi masa depan.

“Hal lain lagi yang harus menjadi perhatian bersama adalah, bagaimana angkatan kerja yang ada saat ini? Bagaimana kualitas pendidikan dan persekolahan kita? Bagaimana peningkatan kualitas kesehatan jasmani, peningkatan dan atau pembangunan kesehatan mental spiritual masyarakat?
Sehingga siap menjadikan Kabupaten MTB sebagai tempat bertumbuh semua elemen dari setiap golongan karena era globalisasi sudah mendesak tanpa kompromi,”pungkasnya.

Sebagaimana data yang diperoleh media ini, Bupati MTB Petrus Fatlolon dilaporkan oleh 5 orang anggota DPRD masing-masing Simson Lobloby, Sony Hendra Ratissa, Simon Johan Liur, Fredek Kormpaulun dan Olvin Gosan ke pimpinan KPK, Kejaksaan dan sejumlah lembaga Negara beberapa waktu lalu atas belasan kasus dugaan korupsi di daerah julukan Duan-Lolat itu.

(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *