Politik dan Pemerintahan

Paripurna PAW DPRD Maluku: Tina Tetelepta Resmi Ganti Alm Edwin Huwae

9
×

Paripurna PAW DPRD Maluku: Tina Tetelepta Resmi Ganti Alm Edwin Huwae

Sebarkan artikel ini

DPRD Maluku Paripurna PAW Tina Tetelepta Ganti Alm EH


Ambon, Dharapos.com
– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Maluku
menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Pengucapan Sumpah/Janji Anggota Dewan  Pengganti Antar Waktu (PAW) Sisa Masa Jabatan
Tahun 2019-2024 atas nama Tina Welma Tetelepta dari Partai Demokrasi Indonesia
Perjuangan (PDIP), yang bertempat di Kantor Parlemen setempat, Jumat
(24/11/2023).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Benhur G. Watubun.

Juga hadir,  Wakil
Gubernur Barnabas Orno, Jajaran Forkopimda Provinsi Maluku, pimpinan dan
anggota Dewan Provinsi, partai politik, dan unsur lainnya.

Wagub dalam sambutannya atas nama pribadi dan Pemda Maluku
menyampaikan ucapan selamat kepada Tina Welma Tetelepta yang resmi menjadi
Anggota Dewan Antar Waktu, menggantikan Alm. Edwin Huwae.

“Saya sangat menyambut baik proses PAW yang sudah terlaksana
sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini menandakan bahwa
proses demokrasi di Provinsi Maluku sudah berjalan sesuai dengan amanat
konstitusi kita,” akuinya.

Wagub juga mengajak semua pihak menjaga ketertiban serta
keamanan menjelang tahun politik 2024 dengan mematuhi peraturan
perundang-undangan yang berlaku dengan tetap jujur dan bebas memilih tanpa
memaksakan kehendak pada orang lain.

“Kepada Ibu Tina Welma Tetelepta, harapan saya dapat segera
menyesuaikan diri dengan tugas-tugas legislatif yang dihadapi, bangun
komunikasi koordinasi dengan pimpinan maupun sesama anggota DPRD Provinsi dan
Kabupaten/Kota termasuk elemen masyarakat, karena hal ini sangat penting dalam
rangka mempercepat Pembangunan di Provisni Maluku.” pungkasnya.

Pelantikan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Menteri
Dalam Negeri Nomor 100.2.1.4-6158 Tahun 2023 tentang Peresmian Pengangkatan
Pengganti Antar Waktu Anggota DPRD Provinsi Maluku.

(dp-DKM)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *