Politik dan Pemerintahan

Fraksi PDI-P Desak RUPS PT DSA Segera Digelar

5
×

Fraksi PDI-P Desak RUPS PT DSA Segera Digelar

Sebarkan artikel ini
IMG 20260925 155439 457 scaled
Lucky Leonard Upulatu Nikijuluw

Ambon, Dharapos.com – Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kota Ambon, Lucky Upulatu Nikijuluw, mendesak agar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) PT DSA segera dilaksanakan.

Desakan tersebut disampaikan Upulatu yang juga anggota Komisi III DPRD Kota Ambon, saat ditemui di Kantor DPRD Kota Ambon, Jumat (25/9/2026).

as

Menurut Upulatu, persoalan PT DSA menjadi perhatian karena berkaitan dengan kepemilikan saham Perumda Tirta Yapono serta pelayanan air bersih kepada masyarakat.

“PT DSA ini punya sejarah. Pada saat itu diberikan saham satu persen kepada koperasi dan 99 persen milik PDAM yang sekarang berubah menjadi Perumda Tirta Yapono,” kata Upulatu.

Ia menjelaskan, pascameninggalnya Direktur PT DSA, proses pengangkatan pelaksana tugas (Plt) direktur tidak dapat dilakukan secara sepihak. Menurutnya, terdapat mekanisme yang harus dipenuhi sesuai regulasi, termasuk ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.

“Pasca meninggalnya direktur itu, secara regulasi dan amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas, pengangkatan Plt tidak bisa sepihak. Ada mekanismenya,” ujarnya.

Upulatu juga mengungkapkan, sebagai pemegang saham mayoritas, Perumda Tirta Yapono telah menyampaikan surat sejak Juni-Juli 2026 untuk meminta dilaksanakannya RUPS. Namun, menurut dia, permintaan tersebut belum ditindaklanjuti PT DSA.

“Sebagai pemegang saham 99 persen, sejak bulan Juni-Juli sudah disurati untuk dilakukan RUPS. Namun itu tidak pernah digubris oleh DSA,” katanya.

Menurut Upulatu, persoalan tersebut bahkan telah dibawa ke Pengadilan Negeri Ambon. Kendati demikian, ia mempertanyakan alasan RUPS yang menjadi bagian penting dalam tata kelola perusahaan belum juga dilaksanakan.

“Pertanyaannya, kenapa secara regulasi dan aturan RUPS yang mesti dilakukan setiap tahun dan sesuai kepentingan serta kebutuhan pengembangan usaha itu tidak mau dilakukan? Ada apa dengan itu?” tegasnya.

Ia menilai RUPS diperlukan untuk memastikan tata kelola perusahaan berjalan sesuai ketentuan, termasuk mengetahui kondisi perusahaan secara menyeluruh.

Upulatu juga mendorong agar kondisi keuangan PT DSA diaudit sehingga dapat diketahui apakah perusahaan berada dalam kondisi sehat atau menghadapi persoalan keuangan.

“Kalaupun proses itu sudah dilewati dalam tahapan sampai di Pengadilan Negeri, maka RUPS itu wajib dilakukan. Bahkan harus diaudit keuangannya, apakah DSA sementara dalam keadaan sehat, tidak sehat atau seperti apa,” ujarnya.

Sebagai Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Upulatu menegaskan persoalan tersebut perlu segera diselesaikan karena berkaitan dengan kepentingan pelayanan publik, khususnya penyediaan air bersih.

Menurutnya, Perumda Tirta Yapono merupakan salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Ambon yang memiliki tugas penting dalam pelayanan air bersih. Penyediaan air bersih juga menjadi salah satu program prioritas Pemerintah Kota Ambon.

“Perumda Tirta Yapono adalah salah satu BUMD milik Pemerintah Kota Ambon. Karena itu, persoalan ini harus segera ditindaklanjuti untuk kepentingan pelayanan air bersih,” katanya.

Upulatu menyebut pihaknya menerima sejumlah keluhan dari masyarakat terkait pelayanan air bersih, terutama pelanggan di kawasan Batu Merah, Karpan dan Kelurahan Waihoka.

“Banyak keluhan dan keluh kesah yang disampaikan para pelanggan, baik yang berada di Batu Merah, Karpan dan sebagian Kelurahan Waihoka,” ujarnya.

Ia berharap persoalan PT DSA segera dituntaskan sehingga tidak mengganggu pelayanan air bersih kepada masyarakat di wilayah konsesi perusahaan.

“Jangan sampai persoalan ini berlarut-larut. Kami berharap ini sesegera mungkin dituntaskan untuk kepentingan pelayanan air bersih di kawasan konsesi tugas pelayanan DSA yang meliputi Batu Merah, Karpan sebagian dan Kelurahan Waihoka,” tandasnya.

(dp-53) 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *