Berita Pilihan Redaksi

DPMD Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Siskeudes bagi Perangkat Desa

58
×

DPMD Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Siskeudes bagi Perangkat Desa

Sebarkan artikel ini
Sekda Rangkoratat Sos Siske
Sekda MTB didampingi Kadis PMD, Yongki Souisa dan narasumber dari BPKP saat membuka resmi kegiatan

Saumlaki, Dharapos.com 
Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB) menggelar acara sosialisasi dan pelatihan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes)  dengan melibatkan dua pemateri dari Badan Pemeriksa Keuangan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Provinsi Maluku.

Sosialisasi berlangsung 2 hari tersebut ditujukan kepada seluruh Kepala desa, bendahara dan Sekretaris Desa se Kabupaten MTB yang dilaksanakan di gedung kesenian, Saumlaki, Senin (9/10).

Ketua Panitia Pelaksana, E. R. Laturake dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan tersebut bertujuan agar aparatur Pemerintah desa seperti kades, sekdes dan bendahara dapat mengerti dan memahami tata cara pengelolaan keuangan atau penatausahaan keuangan desa dengan menggunakan aplikasi Siskeudes.

Bupati MTB, Petrus Fatlolon dalam sambutannya yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah MTB, Pieterson Rangkoratat menyatakan bahwa  hadirnya Undang-Undang No. 6 Tahun 2014 tentang Desa merupakan suatu harapan besar  untuk memberikan kesempatan dan tanggung jawab dalam melancarkan urusan pemerintahan, pembangunan, pembinaan kemasyarakatan dan pemberdayaan masyarakat di desa.

Pada Juni lalu, Pemda telah menyalurkan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa pada masing-masing desa melalui rekening kas umum desa, dan sampai saat ini sudah ada 75 desa yang telah melakukan pencairan dana.

“Pemkab  akhir-akhir ini menerima banyak laporan dari elemen masyarakat desa terkait dengan permasalahan pemanfaatan keuangan desa, dan saya tidak segan-segan untuk bertindak tegas apabila terdapat kepala desa atau perangkatnya yang tidak bekerja berdasarkan Peraturan Perundang-Undangan yang mengatur tentang keuangan desa,” tegasnya.

Untuk itu sebagai jajaran pemerintahan yang paling dekat dengan masyarakat, Bupati berpesan agar kades harus mampu membangun dan memelihara hubungan yang harmonis dengan berbagai elemen masyarakat desa agar tidak salah penafsiran dalam pengelolaan keuangan desa.

Perangkat Desa MTB
Ratusan perangkat desa se Kabupaten MTB menjadi peserta sosialisasi

Kades wajib memberikan penjelasan kepada masyarakat pada berbagai kesempatan sehingga menunjukkan sikap transparansi  agar masyarakat dapat memahami dan tidak menimbulkan beragam tafsiran atas pengelolaan keuangan desa.

Kades wajib menjadikan BPD sebagai wadah untuk bermusyawarah dalam mengatasi permasalahan desa.

Apabila tidak diselesaikan Kades dapat berkonsultasi dengan Camat dan apabila masih menemukan jalan buntu maka penyelesaiannya dapat dilakukan oleh SKPD terkait.

“Sosialisasi dan pelatihan ini adalah bentuk tanggung jawab Pemerintah daerah dalam mendukung secara nyata tata kelola pemerintahan desa secara baik dan akuntabel. Khusus untuk keuangan desa,
Pemkab  telah mewajibkan setiap desa untuk menggunakan Siskeudes,” tandas Bupati.

Aplikasi ini dipastikan dapat memberikan kemudahan bagi perangkat desa dalam melakukan pengelolaan keuangan desa serta dapat dipertanggungjawabkan akuntabilitasnya.

Terkait itu pula maka Bupati menghimbau agar perangkat desa memahami tugas pokok dan fungsi masing-masing dan terus belajar memahami setiap peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Para Kades juga diminta untuk meningkatkan kemampuan dan kinerja, serta senantiasa memberikan pelayanan secara efektif sesuai tuntutan masyarakat, serta bekerja sama dengan BPD dan memfungsikan setiap perangkat desa dan lembaga kemasyarakatan sesuai aturan yang berlaku.

”Penggunaan Dana Desa dan Alokasi Dana Desa agar transparan dan selanjutnya menyampaikan pertanggungjawaban penggunaannya tepat waktu,” tukasnya.


(dp-18)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *