Foto Ilustrasi |
Ambon, Dharapos.com – Aksi kekerasan yang terbilang sadis dialami seorang Anggota TNI-AD Yonif 734/SNS Kompi B, Sersan dua (Serda) Carlos Aldrin Rumihin yang bermarkas di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar.
Parahnya lagi, aksi tak berperikemanusiaan ini tersebut sebagaimana informasi yang diperoleh media ini, dilakukan oleh seniornya sendiri yaitu Komandan Kompi (Danki) Senapan B, Lettu. Yasir Araffat dengan NRP 21020166290383.
Keluarga korban pun tak terima dan menilai tindakan tersebut sangat sadis dan tidak manusiawi apalagi dilakukan tanpa alasan yang tidak jelas.
Dominggus Kilikily selaku keluarga Serda Carlos Aldrian Rumihin menyatakan, kejadian penganiayaan brutal itu dilakukan pada Minggu (5/11/2023) sekitar pukul 12.00 WIT.
“Adik ipar saya dipanggil menghadap Danki lalu disiksa sekitar pukul 12.00 pagi sampai pukul 17.00 sore. Masa sih Danki tidak tahu bahwa hari minggu harusnya anggota yang beragama kristen beribadah tapi malah disiksa,” ujarnya di Ambon, Senin (6/11/2023).
Dijelaskan Dominggus, usai disiksa oleh Danki, pada minggu malam dilakukan apel dan saat itulah Serda Carlos Aldrin Rumihin dianiaya lagi oleh senior-seniornya yang mengikuti apel tersebut.
Hal itu dilakukan pukul 21.00 (05/11/2023) sampai pukul 00.30 (06/11/2023) dini hari.
Ironisnya ada dua nama senior yang diduga kuat sebagai provokator sehingga penganiayaan yang tidak manusiawi itu terjadi yakni Bintara PK 21 Sertu Tatang Harseno NRP 21140081840994 dan Bintara PK 23 Sertu Fomi Andelas NRP 21160245930896.
KIlikily menambahkan, penyiksaan itu bahkan melebar hingga istri Serda Carlos Aldrin Rumihin kena imbas sehingga dikeluarkan dari Whatsapp Grup (WAG) Persit Anak Ranting III Bison tanpa ada kesalahan yang dibuatnya.
“Informasi dari adik perempuan saya yang merupakan istri dari Serda Calros Aldrian Rumihin bahwa tanpa ada alasan dan kesalahan, admin WAG yang adalah istri dari Danki Yasir Arafat mengeluarkannya dari grup. Bahkan alih-alih mediasi tapi kenyataan adik saya itu diintimidasi. Dan jikalau suaminya dipindahkan ke Ambon maka leting mereka di Ambon akan cari suaminya,” bebernya lagi.
Kilikily membeberkan pula perlakuan yang sangat tidak manusiawi dengan cara dipukul, diinjak dan ditendang kepalanya, lalu kemudian dipukul menggunakan velbet dan kabel sehingga seluruh badan Carlos Aldrin Rumihin lebam menghitam.
“Kami minta Pangdam XVI Pattimura melihat Persoalan ini secara serius, dan oknum-oknum tersebut harus ditindak dan diproses sesuai aturan yang berlaku, sebab sangat mencoreng nama TNI AD, Kodam XVI Pattimura Ambon. Bila Perlu dipecat dari TNI AD, karena hal ini sangat memalukan institusi,” pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini dipublish belum diperoleh keterangan resmi dari institusi terkait.
(dp-red)