Langgur, Dharapos.com – Penjabat Bupati Maluku Tenggara
(Malra) Jasmono resmi mulai berkantor, Selasa (7/11/2023).
Dihari pertama aktivitasnya, ia langsung memimpin apel perdana
ASN lingkup Pemkab Malra yang dipusatkan di lapangan upacara kantor Bupati
setempat, Selasa (7/11/2023).
Mantan Kepala BKPSDM dan Inspektur Provinsi Maluku itu
mengatakan, ini adalah apel perdananya dengan ASN pemkab Malra.
“Apel ini sangat penting sebagai sarana silaturahmi kami
sekaligus konsolidasi kolaborasi sinergitas penyelenggaraan pemerintahan dan
pelyanan publik,” ungkap Jasmono.
Pada kesempatan itu juga, Jasmono mengingatkan seluruh ASN
tentang tujuh program prioritasnya tahun 2023-2024.
Ketujuh program prioritas dimaksud yakni :
Pertama : Meningkatkan kualitas pelayanan dasar yang
difokuskan pada bidang pendidikan dan kesehatan serta pelayanan kependudukan
dan catatan sipil.
Program prioritas ini dilaksanakan untuk mendorong
peningkatan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) Malra yang selama beberapa tahun
terakhir terus meningkat, sehingga diharapkan pada akhir tahun 2024 dapat
mencapai angka 67,49 sesuai dengan target RKPD Tahun 2024.
Kedua : Menurunkan angka kemiskinan dan stunting.
Program ini merupakan program prioritas nasional yang harus
menjadi fokus pemerintah daerah, untuk menyiapkan generasi emas Indonesia Tahun
2045. Walaupun terus menunjukan penurunan, angka kemiskinan di Malra masih
relatif tinggi, yaitu berada di angka 21,19 pada tahun 2022.
Sementara dalam hal penurunan Stunting, pada periode
2018-2023, Malra menjadi salah satu daerah yang berkinerja paling baik, di
level Provinsi maupun Nasional. Kinerja positif ini akan terus kita tingkatkan,
sehingga jika pada periode 2018 – 2023 stunting Malra sudah mampu diturunkan
dari 30,01 persen menjadi 16,05 persen, maka untuk tahun 2024, target nasional
14 persen harus mampu kita capai.
Ketiga : Meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan
Program prioritas ini diarahkan untuk meningkatkan kualitas
perencanaan dan penganggaran, meningkatkan pendapatan asli daerah, kualitas
penatausahaan keuangan, akuntasi, dan pelaporan, kualitas pengawasan, dan
manajemen ASN.
Keempat : Pengendalian inflasi.
Inflasi adalah penghambat terbesar pertumbuhan. Isu
Pengendalian Inflasi menjadi prioritas nasional. Kita di daerah juga diberikan
tanggung jawab, untuk memastikan inflasi terkendali. Kinerja penanggulangan
inflasi Malra pada tahun 2020 dan 2021 diapresiasi sebagai yang terbaik di
wilayah Nusa Tenggara, Maluku dan Papua.
Dua kali berturut-turut Malra mendapatkan penghargaan TPID
Award. Ini adalah bukti bahwa secara kelembagaan, potensi Kita besar untuk
menggerakkan sektor-sektor publik yang mampu berkontribusi bagi pengendalian
inflasi.
Secara umum Inflasi Malra didorong oleh komponen bahan
makanan. Sehingga aspek produksi, pasokan dan distribusi bahan pangan, harus
dapat kita pastikan aman dan terjaga untuk menjawab kebutuhan dan permintaan
pasar.
Kelima: Kemudahan investasi.
Ditengah kapasitas fiskal yang terbatas, dibutuhkan
investasi sebagai daya ungkit pembangunan di daerah. Untuk itu pemerintah
daerah kedepan harus berani untuk membuat terobosan menghilangkan berbagai
hambatan investasi di daerah seperti masalah regulasi pajak, pertanahan, kualitas
SDM, maupun keterbatasan infrastruktur.
Keenam : Pembangunan infrastruktur.
Masalah konektivitas dan aksesibilitas masih menjadi isu
aktual di daerah ini, sehingga percepatan pembangunan infrastruktur harus terus
dilakukan.
Kita patut berbangga bahwa pada masa kepemimpinan
pemerintahan periode 2018-2023, pembangunan infrastruktur menunjukan kemajuan
yang signifikan. Hasil ini harus terus kita tingkatkan pada tahun 2024.
Ketujuh : Memfasilitasi dan menyukseskan pelaksanaan Pemilu
Legislatif, Pemilu Presiden dan Wakil Presiden serta Pilkada Serentak pada
tahun 2024.
Untuk memastikan pelaksanaan Pemilu dapat berlangsung secara
langsung, umum, bebas, jujur, dan adil adalah menjadi tanggung jawab pemerintah
daerah dan kita semua.
Stabilitas politik dan keamanan harus dijaga, sebagai
prasyarat kondisional atau conditio sine qua non atau suatu kondisi yang mutlak
diperlukan untuk menjamin kelancaran penyelenggaraan pemerintahan, termasuk
pembangunan dan pelayanan publik, pelaksanaan Pemilu.
Pemerintah daerah juga akan memastikan ketersediaan anggaran
untuk memfasilitasi penyelenggaraan Pemilu, serta mendorong peningkatan
partisipasi pemilih di pada agenda politik tersebut.
(dp-red)