![]() |
Add caption |
Dobo, Dharapos.com
Sungguh memprihatinkan melihat potret pendidikan di Kabupaten Kepulauan Aru.
Pasalnya, Pemerintah Daerah setempat selama ini hanya bisa sebatas menyediakan sarana untuk mendukung kepentingan rakyat.
Namun kenyataannya fasilitas tersebut hanya digunakan untuk menyenangkan hati rakyat sesaat.
Salah satunya sarana transportasi dimana awalnya sebanyak 2 unit Bis milik Dinas Perhubungan Kepulauan Aru secara rutin melakukan aktivitas antar jemput para pelajar ke sekolah maupun pulang.
“Namun ternyata tidak berlangsung lama karena kemudian 2 bus tersebut kini hanya diparkir jadi hiasan kantor,” demikian pernyataan yang disampaikan sejumlah orang tua murid yang berdomisil di Kilo 6, Minggu (26/3).
Sedangkan jarak yang harus ditempuh para pelajar dari tingkat SD hingga SMA khusus yang tinggal di kawasan perumahan kumuh kilo 6, 7 dan kilo 8 untuk bisa sampai ke sekolah mencapai 2 – 3 kilometer.
Dan yang lebih memprihatinkan lagi, jarak sejauh itu harus ditempuh pergi – pulang dengan berjalan kaki .
Pantauan media ini saat pulang sekolah, anak-anak yang tinggal di Perumahan kumuh, kilo 6, 7 dan kilo 8 terpaksa berjalan kaki karena tidak ada angkutan umum yang mau mengantar mereka hingga ke tempat tujuan.
Menyikapinya, salah satu tokoh pemuda yang biasa disapa Nyong Aru pun angkat bicara.
Kepada media ini, dirinya mengecam sikap ketidakpedulian Pemerintah Daerah terhadap para pelajar yang setiap hari harus jalan kaki pulang – pergi sekolah.
Ia juga menegaskan, Pemda semestinya mengambil langkah untuk bagaimana berupaya memfungsikan 2 buah bis yang kini parker di depan kantor Dinas Perhubungan ibarat pot bunga itu.
“Sehingga ada kendaraan untuk antar jemput para pelajar yang berdomisisli di kilo 6-7 dan perumahan kumuh,” tegasnya.
Hal ini dirasa perlu mengingat sampai dengan saat ini Dinas Perhungan belum juga menetapkan trayek bagi para pengusaha angkot.
“Jika Dinas Perhungan tidak bisa membuat trayek, para supir angkot harus diberi sosialisasi tentang aturan. Karena untuk mobil angkot di Aru tidak punya ijin trayek maka penumpang berhak mengatur supir untuk mengantarnya hingga tempat tujuan,” cetus Nyong Aru.
Bukannya supir dengan alasan yang tidak mendasar menurunkan penumpang seperti tujuan rumah kumuh diturunkan di Pandopo Dua atau tujuan kilo 7 diturunkan di Bandara Rar Gwamar Dobo.
Dia berharap, Pemda dalam hal ini Bupati untuk segera menyikapi permasalahan ini dengan arif dan bijaksana.
Karena dengan jalan kaki pulang pergi sekolah, maka ditakutkan anak-anak ini akan malas ke sekolah dan bisa terjadi banyak anak akan putus sekolah.
(dp-31)