Daerah

Dishub Ambon Dihimbau Sidak Angkutan Umum Jelang Ramadhan

37
×

Dishub Ambon Dihimbau Sidak Angkutan Umum Jelang Ramadhan

Sebarkan artikel ini

Ambon, Dharapos.com 

Arus mudik di Ambon
Ilustrasi arus mudik

Anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat daerah (DPRD) Kota Ambon, Jhon Nanuru mengatakan. arus mudik tidak terlalu berpengaruh di Kota Ambon.

Meski demikian, menjelang hari raya Idhul Fitri 1436 Hijiriah pada 18 Juli mendatang, Dinas Perhubungan diharapkan untuk tetap melakukan sidak terhadap angkutan umum yang akan digunakan masyarakat sebagai angkutan mudik.

Pasalnya, untuk pengawasan arus mudik Pulau Ambon merupakan tanggung jawab Dishub Provinsi. Sementara, Dishub Kota Ambon masih bertanggung jawab atas angkutan yang ada di terminal.

“Terminal Luar kota kan masih berada pada wilayah kerja Kota Ambon, sehingga Dinas Perhubungan Kota masih tetap bertanggung jawab atas stabilitas kendaraan yang beroperasi pada terminal tersebut,” ungkapnya kepada wartawan, Rabu (1/7) di Balai Rakyat Belakang Soya

Dengan demikian, diharapkan Dishub Kota tetap berkoordinasi dengan Dishub Provinsi dalam hal ini pemeriksaan terhadap angkutan yang dianggap tua agar segera dicabut ijinnya untuk sementara waktu.

“Pencabutan trayek bagi kendaraan yang dianggap tua harus dilakukan, guna mengantisipasi terjadinya kecelakaan pada arus mudik nanti,” tegasnya.

Tidak hanya itu, diharapkan juga untuk berkoordinasi dengan pihak Kepolisian Lalu Lintas  untuk menjaga stabilitas   keamanan lalu lintas.


(08/rr)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *